Tim Seleksi Komisi Informasi Sumut menetapkan 40 calon anggota periode 2026-2030 yang lolos tes potensi. Masyarakat kini bisa memberikan masukan atas rekam jejak para kandidat sebelum tes psikologi dimulai.
Informasi Sumut menetapkan 40 calon anggota periode 2026-2030 yang lolos tes potensi. Masyarakat kini bisa memberikan masukan atas rekam jejak para kandidat sebelum tes psikologi dimulai. ISI:MEDAN — Sebanyak 40 peserta dinyatakan lolos tes potensi dalam seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara. Keputusan itu tertuang dalam surat nomor 004/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 yang dirilis 8 Mei 2026.
Para kandidat berasal dari berbagai latar belakang profesional. Mereka akan mengikuti tes psikologi pada 6-9 Juni 2026 di Aula Gedung C Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU).
Masyarakat Bisa Pantau Rekam Jejak Calon
Timsel tidak hanya mengandalkan tes tertulis. Masyarakat dipersilakan memberikan masukan, tanggapan, maupun informasi terkait rekam jejak para calon.
Partisipasi publik dibuka mulai 15 Mei hingga 6 Juni 2026. Warga bisa datang langsung ke Sekretariat Timsel di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut. Masukan juga dapat dikirim melalui surat elektronik ke alamat resmi [email protected].
Daftar 40 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut
Berikut nama-nama yang lolos tahap tes potensi berdasarkan pengumuman resmi Timsel:
- Ade Sutoyo
- Agussyah Ramadani Damanik
- Andi Akbar Pulungan
- Anggiat Panghihutan Rumahorbo
- Ari Usman
Proses seleksi ini merupakan bagian dari regenerasi keanggotaan Komisi Informasi Sumut. Tugas lembaga ini memastikan keterbukaan informasi publik di daerah. Tahapan selanjutnya akan menguji aspek psikologis para calon sebelum ditetapkan sebagai anggota definitif.