Pencarian

Kanwil Imigrasi Sumut Minta Transfer Aset Gedung ke DJKN, Butuh Kantor Mandiri Sebelum Tambah 2 UPT Baru

Selasa, 12 Mei 2026 • 15:10:57 WIB
Kanwil Imigrasi Sumut Minta Transfer Aset Gedung ke DJKN, Butuh Kantor Mandiri Sebelum Tambah 2 UPT Baru
Kanwil Imigrasi Sumut mengajukan permohonan transfer aset gedung ke DJKN untuk mendukung kantor mandiri.

MEDAN — Kebutuhan ruang kerja yang representatif bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjenim Sumut) kian mendesak. Saat ini, kantor pusat instansi tersebut masih menumpang dan berbagi ruang dengan instansi lain, sebuah kondisi yang dinilai tidak ideal untuk menunjang pelayanan publik yang prima.

Kepala Kanwil Ditjenim Sumut, Parlindungan, menyampaikan urgensi ini langsung kepada Kepala Kanwil DJKN Sumut, Nofiansyah, dalam kunjungan audiensi pada Senin lalu. Ia menyebut bahwa memiliki gedung sendiri adalah prioritas strategis, terutama karena organisasi akan segera berkembang.

Dua Kantor Imigrasi Baru di Tebing Tinggi dan Labuhan Batu

Rencana penambahan dua UPT baru, yakni Kantor Imigrasi di Tebing Tinggi dan Labuhan Batu, menjadi alasan utama percepatan pengadaan aset. Tanpa kantor pusat yang memadai, proses rekrutmen dan koordinasi untuk UPT baru akan terhambat.

"Langkah ini menjadi prioritas strategis mengingat rencana pengembangan organisasi melalui penambahan Unit Pelaksana Teknis baru," ujar Parlindungan dalam keterangan yang diterima di Medan.

DJKN: Aset Negara Bukan Hanya untuk Dilelang

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kanwil DJKN Sumut, Nofiansyah, menyatakan dukungan penuh. Ia menegaskan bahwa aset negara tidak semata-mata diperuntukkan bagi proses lelang, melainkan harus diprioritaskan untuk mendukung fungsi pemerintahan yang bersifat mendesak.

"Kami menyarankan agar segera dilakukan inventarisasi urgensi kebutuhan sehingga proses pemindahan aset dapat berjalan lancar," jelas Nofiansyah. Pihaknya memastikan proses transfer akan berpedoman pada Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK).

Efisiensi Anggaran Negara Tanpa Bangun Gedung Baru

Jajaran DJKN Sumut menilai skema transfer aset ini sebagai langkah penghematan anggaran negara yang signifikan. Dengan memanfaatkan aset yang sudah ada, pemerintah tidak perlu menggelontorkan dana untuk pembangunan gedung baru dari nol.

Kolaborasi strategis antara Kanwil Ditjenim Sumut dan DJKN ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan pusat. Kedua belah pihak optimistis, dengan adanya kesepakatan ini, peningkatan fasilitas infrastruktur keimigrasian dapat segera terealisasi.

Hal ini sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Imigrasi untuk terus memperluas kolaborasi demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan akuntabel di Sumatera Utara.

Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks