SUMATERA UTARA — Penurunan harga jual emas Antam juga diikuti oleh penurunan harga buyback atau harga yang diterima pemilik saat menjual emas batangan. Harga buyback hari ini tercatat turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta. Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
- Pecahan 0,5 gram: Rp1.382.000
- Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
- Pecahan 2 gram: Rp5.468.000
- Pecahan 3 gram: Rp8.122.000
- Pecahan 5 gram: Rp13.370.000
- Pecahan 10 gram: Rp26.485.000
- Pecahan 25 gram: Rp65.837.000
- Pecahan 50 gram: Rp131.395.000
- Pecahan 100 gram: Rp262.512.000
- Pecahan 250 gram: Rp655.765.000
- Pecahan 500 gram: Rp1.310.820.000
- Pecahan 1.000 gram: Rp2.621.600.000
Kebijakan Perpajakan dalam Transaksi Emas Batangan
Dalam transaksi pembelian emas Antam, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai grand total yang dibayarkan pembeli sudah tidak termasuk komponen PPN.
Selain itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi.
Apa yang Perlu Dipahami Investor Soal Buyback Emas?
Selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam hari ini mencapai Rp195.000 per gram. Ini berarti pemilik emas batangan akan menerima harga yang lebih rendah saat menjual kembali logam mulianya ke Antam.
Bagi investor yang berencana menjual emas batangan, penting untuk mencermati harga buyback sebagai acuan nilai yang akan diterima. Sementara itu, di laman resmi Logam Mulia, beberapa varian pecahan emas saat ini masih belum tersedia untuk pengambilan.