PEMATANG SIANTAR — Keributan di sebuah kos di Jalan Raider, Kelurahan Bukit Sofa, tidak berujung pada proses hukum. Personel piket Polsek Siantar Martoba yang tiba di lokasi langsung memisahkan pihak yang berselisih dan memfasilitasi mediasi hingga mencapai kesepakatan damai.
Laporan Masuk Lewat Call Center 110
Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga dengan inisial F yang menghubungi Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar. Petugas operator kemudian meneruskan informasi tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba untuk ditindaklanjuti.
Polisi Langsung ke Lokasi dan Lakukan Interogasi Awal
Setibanya di Kos Ronauli, personel kepolisian melakukan interogasi awal terhadap pelapor F untuk menggali kronologi kejadian. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak meluas menjadi bentrokan yang lebih besar.
Kesepakatan Damai Tanpa Proses Hukum
Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak yang terlibat keributan sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. “Selama melakukan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” jelas Ps. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi.
Respon Cepat Jadi Kunci
Kecepatan respons petugas piket dinilai menjadi faktor utama meredam potensi konflik di tengah malam. Polsek Siantar Martoba memastikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.