SUMATERA UTARA — Kenaikan harga terjadi di seluruh kategori kalori, dari yang tertinggi hingga yang terendah. Batu bara kalori tinggi (6.322 kcal/kg GAR) naik dari US$ 123,91 per ton pada periode kedua Juni menjadi US$ 126,58 per ton. Sementara itu, batu bara kalori sedang (5.300 kcal/kg GAR) juga naik dari US$ 88,4 per ton menjadi US$ 90,94 per ton.
Kenaikan juga terjadi pada batu bara kalori rendah. Untuk kalori 4.100 kcal/kg GAR (HBA II), harga naik dari US$ 60,19 per ton menjadi US$ 62,59 per ton. Sedangkan batu bara kalori 3.400 kcal/kg GAR (HBA III) naik tipis dari US$ 41,19 per ton menjadi US$ 41,91 per ton.
Keputusan Tertuang dalam Kepmen ESDM
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 274.K/MB.01/MEM.B/2026. Dalam diktum kedua aturan tersebut disebutkan, HBA untuk periode pertama Juli 2026 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini.
HBA merupakan patokan harga yang digunakan untuk transaksi jual beli batu bara, baik di pasar domestik maupun ekspor. Kenaikan ini menjadi sinyal bagi perusahaan tambang seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) untuk mengoptimalkan pendapatan di tengah harga yang membaik.
Harga Mineral Lain Ikut Naik
Selain batu bara, Kementerian ESDM juga menetapkan Harga Mineral Acuan (HMA) untuk periode yang sama. HMA nikel dipatok US$ 17.593,33 per dry metric ton (dmt), sementara tembaga di level US$ 13.541,90 per dmt. Emas sebagai mineral ikutan dibanderol US$ 4.214,92 per dmt, dan perak US$ 66,23 per dmt.
HMA ini menjadi acuan bagi perusahaan tambang mineral seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dalam menentukan harga jual hasil produksinya. Kenaikan harga komoditas ini menjadi angin segar bagi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan.
Dengan harga batu bara yang terus merangkak naik, pemerintah dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara keuntungan ekspor dan kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO). Pasalnya, kenaikan HBA juga berpotensi menaikkan biaya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN.