Pencarian

Gubernur Sumut Bobby Nasution Izinkan ASN WFH pada Hari Pertama Sekolah, Momen Antar Anak Dijamin

Senin, 13 Juli 2026 • 17:02:01 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution Izinkan ASN WFH pada Hari Pertama Sekolah, Momen Antar Anak Dijamin
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengumumkan kebijakan work from home bagi ASN yang memiliki anak pada hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026).

MEDAN — Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Bobby usai mengantar anaknya ke sekolah pada Senin pagi. Menurutnya, momen hari pertama sekolah memiliki nilai emosional yang penting, baik bagi anak maupun orang tua, sehingga fleksibilitas kerja perlu diberikan.

"Sudah, sudah ada (diterapkan). Hari ini juga kami WFH, ya," ujar Bobby kepada wartawan di Medan, Senin (13/7/2026).

Kebijakan Ditujukan untuk Orang Tua dengan Anak di Jenjang Baru

Bobby menjelaskan bahwa kesempatan WFH ini tidak berlaku untuk semua ASN, melainkan diprioritaskan bagi mereka yang memiliki anak yang baru pertama kali memasuki jenjang pendidikan baru. Baik itu taman kanak-kanak, sekolah dasar, maupun tingkat pertama.

"Jadi hari ini diberikan kesempatan kepada ASN yang anaknya baru pertama masuk sekolah untuk mengantar dan mendampingi anak-anaknya," tuturnya.

Gubernur juga mencontohkan langsung kebijakan tersebut dengan turut mengantar anaknya ke sekolah pada pagi hari. "Saya tadi pagi juga mengantar anak saya," kata Bobby.

Sejalan dengan Arahan Menteri PANRB

Kebijakan yang diterapkan Pemprov Sumut ini merujuk pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026).

Dalam surat itu, Menteri PANRB meminta seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN yang ingin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan keluarga ASN dan penguatan ikatan orang tua dengan anak di momen transisi pendidikan.

Dampak bagi Pelayanan Publik

Meski WFH diberlakukan, Pemprov Sumut memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. ASN yang tidak memiliki anak usia sekolah atau yang anaknya sudah berada di jenjang lanjutan tetap masuk kantor seperti biasa. Kebijakan ini hanya berlaku satu hari, khusus pada Senin (13/7/2026).

Dengan adanya fleksibilitas ini, diharapkan para orang tua bisa lebih fokus mendampingi anak di hari pertama sekolah tanpa mengganggu produktivitas kerja secara keseluruhan.

Bagikan
Sumber: bitvonline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks