MEDAN — Kanwil Kemenag Sumut melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) resmi menginisiasi Deklarasi Pesantren Ramah Anak. Program ini disebut sebagai wujud komitmen nyata dalam melindungi hak-hak anak di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Apa Isi Deklarasi Pesantren Ramah Anak?
Dalam deklarasi tersebut, terdapat lima poin komitmen yang diteken. Pertama, menjadikan pesantren sebagai tempat tumbuh kembang santri yang aman, nyaman, sehat, dan inklusif sesuai ajaran Islam serta peraturan perundang-undangan.
Kedua, menolak segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), pelecehan, eksploitasi, diskriminasi, intoleransi, serta perlakuan yang merendahkan martabat anak. Larangan ini berlaku baik secara fisik, psikis, verbal, maupun digital.
Poin ketiga mendorong budaya pengasuhan dan pembelajaran yang mengedepankan keteladanan dan kasih sayang (tarbiyah bil mahabbah). Keempat, mendorong kolaborasi dengan pemerintah, lembaga perlindungan anak, tenaga kesehatan, dan konselor psikologis. Kelima, mendorong partisipasi aktif santri dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara aman tanpa intimidasi.
Kakanwil: Bukan Sekadar Seremonial
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial. Menurutnya, langkah ini krusial untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan pesantren di Sumatera Utara.
"Pesantren adalah lembaga pendidikan pencetak generasi Islami yang unggul. Oleh karena itu, kita harus memastikan lingkungan di dalamnya benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi santri untuk menuntut ilmu," ujar Qosbi usai mendeklarasikan program tersebut.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenag Sumut melalui Bidang PAKIS akan melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara berkala. Hal ini agar prinsip ramah anak terinternalisasi dalam pola pengasuhan dan pembelajaran sehari-hari di pondok pesantren.
Kepala Bidang PAKIS Ajak Kepala Seksi Berkomitmen Penuh
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Sumut, Dahyar Husein, mengajak seluruh Kepala Seksi untuk merealisasikan program ini di daerah masing-masing. Ajakan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Seksi Pendis/Pontren/Pakis/Pais.
"Komitmen ini kita dedikasikan demi masa depan anak-anak yang cerah, agar mereka tumbuh menjadi pemimpin yang berakhlakul karimah dan siap menyongsong cita-cita menuju Indonesia Emas 2045," ucap Dahyar.
Dengan adanya deklarasi ini, Kanwil Kemenag Sumut berharap seluruh pondok pesantren di provinsi itu mampu menjadi pelopor lembaga pendidikan berbasis agama yang ramah, inklusif, serta bebas dari tindakan perundungan dan kekerasan.