SEI RAMPAH — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara resmi meneken nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang pelayanan dan pembangunan hukum, Selasa (14/7/2026). Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan menegaskan bahwa yang terpenting dari dokumen itu bukan sekadar seremoni, melainkan implementasi.
"Bagi kami, yang paling penting dari kerja sama ini adalah apa yang bisa kita kerjakan bersama setelah acara ini selesai," ujarnya di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi beserta jajaran.
Adlin Tambunan, yang juga Ketua PW GP Ansor Sumut, menilai Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat menyimpan potensi besar yang perlu diamankan secara hukum. Potensi itu mencakup pertumbuhan UMKM, ekonomi kreatif, kekayaan sumber daya alam, hingga inovasi dari perangkat daerah, sekolah, desa, dan masyarakat.
Riset Harus Berujung Komersialisasi, Bukan Cuma Jurnal
Seluruh potensi itu, kata Adlin, merupakan aset daerah yang perlu diberi nilai tambah lewat perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI). Ia menekankan bahwa inovasi akan memiliki nilai lebih tinggi jika memperoleh perlindungan hukum, dan produk akan semakin bernilai bila memiliki identitas yang jelas.
"Inovasi akan memiliki nilai yang lebih tinggi apabila memperoleh perlindungan hukum. Produk juga akan semakin bernilai apabila memiliki identitas yang jelas," katanya.
Doktor Studi Pembangunan ini menambahkan, hasil riset yang dikembangkan di daerah tidak boleh berhenti sebagai karya ilmiah. Riset harus diimplementasikan, dikembangkan, hingga dikomersialisasikan agar memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bapperida Jadi Motor Penggerak Ekosistem Inovasi
Perjanjian kerja sama yang ditandatangani langsung melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sergai. Adlin berharap langkah ini memperkuat peran Bapperida sebagai motor penggerak ekosistem riset dan inovasi di Sergai.
Bentuk kerja sama mencakup pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, pendataan potensi kekayaan intelektual daerah, pendampingan pendaftaran HAKI, hingga mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi. Menurut Adlin, sistem perlindungan hukum yang kuat akan memberikan kepastian bagi inovator, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus menghasilkan karya yang memiliki daya saing.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyampaikan apresiasi kepada Wabup Sergai dan jajaran. Ia menilai kerja sama ini merupakan kolaborasi strategis untuk membangun daerah.
"Semoga sinergi yang kita bangun hari ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik, memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah, melindungi setiap karya anak bangsa, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Sergai yang semakin Mantab; Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan," tandas Adlin menutup sambutannya.