Pencarian

Kontraktor Ungkap Pemodal Tunggal Proyek LPJU Medan Rp Ratusan Miliar, Minta KPK Awasi Tender

Senin, 27 Juli 2026 • 13:10:31 WIB
Kontraktor Ungkap Pemodal Tunggal Proyek LPJU Medan Rp Ratusan Miliar, Minta KPK Awasi Tender
Sejumlah kontraktor mengungkap adanya pemodal tunggal di balik proyek LPJU Medan bernilai ratusan miliar rupiah.

MEDAN — Informasi itu disampaikan Agus, seorang kontraktor yang ditemui di kawasan Jalan Garuda, Medan, Jumat (24/7/2026). Menurut Agus, saat ini ada empat kelompok yang tengah bersaing memperebutkan proyek LPJU tersebut. Masing-masing kelompok disebut memiliki keterkaitan dengan kalangan berpengaruh di Kota Medan.

Desmon: Pemodal dan Pemasok Utama

Agus mengklaim, di balik persaingan itu ada sosok bernama Desmon yang menjadi pemodal dan pemasok utama. "Siapa pun nantinya yang ditetapkan sebagai pemenang, tetap akan mengambil barang dari Desmon. Informasinya, dia memiliki akses langsung ke pabrikan di Tangerang," kata Agus.

Hal itu, menurut Agus, menjadi salah satu faktor yang membuat penetapan pemenang belum dilakukan hingga akhir Juli 2026. Ia menduga Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, berada dalam posisi sulit karena adanya tarik-menarik kepentingan.

Empat Kelompok dan Tarik-Menarik Kepentingan

Agus menjelaskan, empat kelompok yang bersaing memiliki afiliasi dengan sejumlah pihak berpengaruh di Medan. Kondisi ini dinilai memperumit proses penentuan pemenang. "Siapa pun yang menang, tetap ke Desmon untuk modal dan pengadaan barangnya. Itu yang berkembang di kalangan kontraktor," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk memastikan proses berjalan bersih, KPK harus ikut memonitor. "Kalau nanti pemenangnya sudah ditetapkan, aliran pengadaan dan distribusi barang bisa ditelusuri secara transparan," kata Agus.

Kadishub Medan Belum Merespons, Redaksi Buka Hak Jawab

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, belum memberikan tanggapan. Wartawan telah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui telepon dan pesan singkat pada Sabtu (27/7/2026) untuk meminta klarifikasi, termasuk soal isu persaingan empat kelompok dan nama Desmon. Namun belum ada jawaban.

Redaksi sumutkini.id membuka ruang hak jawab kepada Kadishub Medan, Desmon, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bagikan
Sumber: sumutkini.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks