Pencarian

DPRD Karo Gelar RDP Dana CSR pada 31 Agustus, Publik Desak Transparansi Pengelolaan Miliaran Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 • 11:28:31 WIB
DPRD Karo Gelar RDP Dana CSR pada 31 Agustus, Publik Desak Transparansi Pengelolaan Miliaran Rupiah
Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan mengonfirmasi jadwal rapat dengar pendapat dana CSR pada 31 Agustus.

KARO — Rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut usulan Ikuten Sitepu ke DPRD Karo. Publik Tanah Karo belakangan ramai memperbincangkan dugaan penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran dana CSR yang dikelola Pemkab.

Isu Ketidaktransparanan Dana CSR Mengemuka

Warga menilai penggunaan dana CSR selama ini tidak tepat sasaran dan terindikasi banyak penyimpangan. Isu ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, mendorong DPRD mengambil langkah pengawasan melalui forum resmi.

“Ya benar sudah dijadwalkan, tanggal 31 Agustus ya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan saat dikonfirmasi terkait jadwal RDP.

Harapan Publik: Dana Miliaran Tepat Sasaran

Masyarakat Tanah Karo berharap RDP ini mampu menjawab keraguan publik selama ini. Mereka mendesak agar ke depannya penggunaan dana CSR benar-benar sesuai peruntukan dan memberikan manfaat langsung bagi warga.

Pihak Pemkab Karo yang dikonfirmasi sebelumnya menyatakan bahwa penggunaan dana CSR sudah tepat sasaran. RDP nantinya menjadi ajang klarifikasi antara DPRD, Pemkab, dan perwakilan masyarakat untuk menguji klaim tersebut.

Bagikan
Sumber: harianstar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks