Pencarian

DPRD Sumut Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp 1,7 Triliun Lampaui Pendapatan Rp 1,3 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 • 05:01:01 WIB
DPRD Sumut Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp 1,7 Triliun Lampaui Pendapatan Rp 1,3 Triliun
Rapat Paripurna DPRD Sumut mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Medan, Kamis (10/9/2026).

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026). Pendapatan daerah naik sekitar Rp 1,3 triliun, sedangkan belanja daerah melonjak hingga sekitar Rp 1,7 triliun. Selisih itu menjadi sorotan karena memunculkan pertanyaan soal efektivitas alokasi fiskal dan sumber pembiayaan defisit.

Tambahan alokasi diarahkan untuk penguatan infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan dasar, ketahanan pangan, UMKM, serta perlindungan sosial. Raperda ini masih harus melewati tahap evaluasi formal sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum resmi diundangkan.

Selisih Rp 400 Miliar dan Pertanyaan soal Sumber Pembiayaan

Data yang dihimpun menunjukkan kenaikan pendapatan dan belanja tidak bergerak seiring. Pendapatan bertambah sekitar Rp 1,3 triliun, sementara belanja bertambah sekitar Rp 1,7 triliun. Selisih itu membuat TAPD harus menjelaskan strategi pembiayaan defisit yang akan ditempuh.

Evaluasi ketat dari Kementerian Dalam Negeri pada tahap fasilitasi berikutnya disebut menjadi penentu utama. Publik menanti sejauh mana pos-pos belanja baru benar-benar produktif bagi layanan publik, bukan sekadar tambal sulam birokrasi.

Fraksi Minta Pemprov Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pusat

Seluruh fraksi di DPRD Sumut, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan diberikan bulat, tetapi disertai catatan kritis.

Melalui Badan Anggaran dan berbagai fraksi, legislatif menitipkan sejumlah rekomendasi strategis. Dewan mendesak pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan ulang tata kelola pajak dan retribusi, serta peningkatan kontribusi nyata dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dewan memandang ekspansi belanja harus diimbangi disiplin pengumpulan pendapatan. Tanpa itu, postur fiskal daerah dinilai rentan terhadap guncangan eksternal di masa mendatang.

Tiga Instruksi Bobby Nasution ke Kepala Perangkat Daerah

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah usai pengesahan. Ia menekankan tiga prinsip utama dalam eksekusi anggaran: tiada program yang terlambat karena koordinasi lemah, tiada anggaran sia-sia tanpa manfaat nyata, serta tiada pelayanan masyarakat yang terganggu.

"Waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin," tegas Bobby di hadapan para anggota dewan.

Ujian Kapasitas Serap Birokrasi di Sisa Tahun Anggaran

Tantangan terbesar justru terletak pada kapasitas penyerapan birokrasi Pemprov Sumut. Dengan sisa waktu tahun anggaran yang berjalan, percepatan proyek fisik maupun sosial berisiko menurunkan kualitas pekerjaan jika proses tender dan eksekusi lapangan dilakukan terburu-buru.

Pengawasan transparan atas janji eksekusi cepat itu menjadi pertaruhan sesungguhnya. Tambahan anggaran Rp 1,7 triliun dinilai akan diuji apakah benar menjadi katalisator kebangkitan ekonomi kerakyatan di Sumatera Utara atau hanya rutinitas penyerapan akhir tahun.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: galasibot.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks