KABANJAHE — Puluhan kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam diperiksa dalam razia gabungan yang digelar di depan Mako Satlantas Polres Karo, Rabu (29/7/2026). Operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu ini melibatkan personel Satlantas, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) Kabanjahe, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Karo.
Pelanggaran yang Ditemukan: Dari Knalpot Brong hingga Tunggakan Pajak
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Mulai dari pengendara yang tidak mengenakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut knalpot brong, hingga kendaraan yang tercatat menunggak pajak.
Bagi pelanggar lalu lintas, petugas memberikan tindakan tilang sesuai aturan yang berlaku. Sementara untuk pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak, tidak perlu khawatir harus datang ke kantor Samsat. Di lokasi razia, petugas menyediakan layanan Samsat Keliling sehingga kewajiban administrasi bisa langsung dilunasi.
Bukan Sekadar Menindak, Tapi Juga Mengedukasi
AKP Andita Sitepu menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata soal penindakan. "Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak memakai knalpot brong, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu," ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban administrasi kendaraan adalah dua hal yang saling berkaitan demi keselamatan dan ketertiban di jalan.
Sinergi Lintas Instansi untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
Kepala UPTD Pependa Kabanjahe Hamdan Rifai Ginting menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor adalah sumber pendapatan daerah yang sangat penting.
"Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Dana yang dihimpun dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, peningkatan infrastruktur, hingga pelayanan publik," kata Hamdan Rifai Ginting.
Ia mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Karo. Operasi gabungan yang dipadukan dengan Samsat Keliling ini dinilai efektif karena masyarakat tidak hanya diingatkan, tetapi juga dimudahkan untuk memenuhi kewajibannya saat itu juga.
Polres Karo berharap kolaborasi lintas instansi seperti ini dapat terus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban perpajakan. Pada akhirnya, hal ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mendongkrak pendapatan daerah untuk pembangunan di Kabupaten Karo.