MEDAN — Peristiwa tewasnya seorang perempuan di Komplek Bumi Asri, Medan Helvetia, masih menjadi atensi serius jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Korban berinisial L (35) diketahui merupakan mantan istri Brigadir IH, personel Polsek Sunggal yang bertugas di bawah naungan Polrestabes Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan memastikan proses penyelidikan tengah berjalan. Tim dari Polrestabes Medan masih memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti di lokasi kejadian.
"Masih didalami pihak Polrestabes Medan," ujar Ferry di Medan, Senin (3/8).
Kronologi: Senjata Dinas Hilang Sebelum Suara Tembakan Terdengar
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, peristiwa berawal saat korban mendatangi rumah mantan suaminya untuk meminta rujuk. Keduanya disebut telah berpisah, namun hubungan komunikasi masih berjalan.
"Informasi yang saya terima, keduanya sudah berpisah. Jadi kedatangan korban ke rumah mantan suami untuk meminta rujuk," kata Ferry.
Kejadian bermula saat Brigadir IH baru pulang berdinas. Ia meletakkan tas berisi senjata api (senpi) dinas di atas meja sebelum beristirahat. Saat terbangun, ia mendapati tas tersebut dalam keadaan terbuka dan senjata api miliknya sudah tidak ada di tempatnya.
"Awalnya mantan suaminya istirahat. Setelah bangun dia melihat tas berisi senjata dalam keadaan terbuka, kemudian dicek senjatanya sudah tidak ada," jelasnya.
Brigadir IH kemudian mencari keberadaan senjata tersebut. Ia menemukan korban berada di dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam. Tak lama berselang, terdengar suara tembakan dari arah kamar mandi tersebut.
Propam Turun Tangan Periksa Personel Terkait
Kasus ini tidak hanya ditangani dari sisi pidana umum. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut juga ikut melakukan pendalaman terhadap Brigadir IH terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penyimpanan senjata dinas.
"Permasalahannya masih didalami oleh Bid Propam Polda Sumut," ujar Ferry.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik maupun prosedur tetap dalam penggunaan dan penyimpanan senjata api. Brigadir IH sendiri merupakan personel aktif yang bertugas di Polsek Sunggal.
Jenazah Dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk Autopsi
Usai kejadian, petugas dari Polrestabes Medan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah yang berlokasi di Komplek Bumi Asri tersebut. Sejumlah barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, termasuk memastikan apakah luka tembak tersebut merupakan akibat dari senjata api milik Brigadir IH.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang menimpa L. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan yang transparan dari pihak berwenang.