Pencarian

HMI Sumut Minta PT PP Buka Progres BRT Mebidang Rp 538,5 Miliar, Desak Transparansi Anggaran

Senin, 10 Agustus 2026 • 17:12:01 WIB
HMI Sumut Minta PT PP Buka Progres BRT Mebidang Rp 538,5 Miliar, Desak Transparansi Anggaran
HMI Sumut mendesak PT PP membuka data progres fisik dan realisasi anggaran proyek BRT Mebidang senilai Rp 538,5 miliar.

MEDAN — HMI Sumatera Utara melalui Ketua Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan, Ahmad Fuadi Nasution, meminta Kementerian Perhubungan dan PT PP (Persero) Tbk membuka data terukur soal progres fisik, realisasi pembayaran, dan potensi perubahan nilai kontrak proyek BRT Mebidang. Publik, kata dia, berhak tahu persis berapa persen pekerjaan yang telah rampung dan berapa dana yang sudah dicairkan.

Proyek transportasi massal yang membentang di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang ini menelan anggaran kontrak awal sekitar Rp 538,5 miliar. Nilai sebesar itu membuat HMI menilai keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Kekhawatiran di Balik Keterlambatan Proyek

HMI Sumut menegaskan persoalan waktu pengerjaan tidak bisa dianggap remeh. Setiap keterlambatan konstruksi berpotensi memicu konsekuensi biaya baru, seperti perpanjangan waktu, eskalasi harga material, biaya overhead, hingga addendum kontrak.

“Jangan sampai setiap keterlambatan kemudian dibebankan kembali kepada anggaran,” ujar Ahmad Fuadi Nasution, Selasa (18/2/2026).

Ia menambahkan, publik tidak cukup diberi tahu bahwa proyek sedang berjalan. Masyarakat harus bisa melihat hubungan antara progres fisik di lapangan dengan realisasi anggaran yang dikeluarkan negara.

Proyek Strategis dengan Pendanaan Asing

BRT Mebidang merupakan bagian dari pengembangan transportasi massal kawasan metropolitan Medan-Binjai-Deli Serdang. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan proyek ini rampung pada 2027.

Proyek ini juga mendapat sokongan pendanaan internasional. Kementerian Perhubungan menyebut pembangunan BRT Medan dan Bandung didanai pinjaman World Bank dan AFD senilai sekitar US$ 263,99 juta atau setara Rp 4,76 triliun, dengan alokasi bertahap hingga 2028.

Besarnya suntikan dana asing ini membuat posisi tawar publik terhadap transparansi semakin kuat. HMI menilai tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaan uang negara yang bersumber dari pinjaman luar negeri.

Enam Tuntutan yang Wajib Dipenuhi

Dalam pernyataannya, HMI Sumut merinci enam poin desakan yang harus segera direspons pemerintah dan PT PP:

  • Membuka progres fisik terkini secara terukur, termasuk persentase pekerjaan yang telah selesai dan sisa pekerjaan di masing-masing paket.
  • Membuka jadwal kontrak awal dan target penyelesaian terbaru, termasuk jika ada perpanjangan waktu pelaksanaan.
  • Menjelaskan nilai kontrak awal, nilai pembayaran yang sudah direalisasikan, sisa nilai kontrak, serta setiap addendum yang diterbitkan.
  • Memastikan setiap perubahan nilai pekerjaan memiliki dasar teknis, administratif, dan hukum yang jelas.
  • Melakukan pengawasan dan audit atas kesesuaian antara progres fisik dengan realisasi pembayaran.
  • Menjamin proyek selesai dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pada aturan pengadaan pemerintah.

Kontrol Sosial Mahasiswa

Ahmad menegaskan langkah HMI bukan bentuk penghambatan pembangunan. Justru sebaliknya, organisasi mahasiswa ini ingin memastikan proyek strategis itu berhasil dan memberi manfaat nyata bagi warga.

“Karena semakin besar nilai proyek dan semakin besar kepentingan publik di dalamnya, maka semakin besar pula kewajiban pemerintah dan pelaksana untuk transparan,” katanya.

HMI Sumut berkomitmen mengawal proyek ini hingga tuntas sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa. “Jangan sampai publik baru mengetahui adanya persoalan anggaran setelah proyek selesai,” pungkas Ahmad.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumutkini.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks