MEDAN — Pekebun sawit plasma di Sumatera Utara harus menerima koreksi harga pada pekan pertama Agustus 2026. Berdasarkan penetapan resmi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, harga TBS untuk tanaman kelompok umur 10–20 tahun tercatat Rp3.934,64 per kilogram, turun dari posisi Rp3.962,27 pada penetapan pekan sebelumnya.
Koreksi ini tidak hanya menyentuh satu kelompok umur, melainkan seluruh kategori umur tanaman yang biasanya menjadi acuan pembayaran pekebun. Penurunan terbesar secara nominal terjadi pada kelompok umur 6 tahun yang turun Rp29,71 per kilogram, disusul kelompok umur 5 tahun yang turun Rp29,67.
Rincian Lengkap Harga TBS per Kelompok Umur
Berikut daftar lengkap harga TBS kelapa sawit Provinsi Sumatera Utara untuk periode 5 hingga 11 Agustus 2026 berdasarkan kelompok umur tanaman:
- Umur 3 tahun: Rp3.316,88 per kg (turun Rp26,99)
- Umur 4 tahun: Rp3.536,87 per kg (turun Rp29,17)
- Umur 5 tahun: Rp3.659,21 per kg (turun Rp29,67)
- Umur 6 tahun: Rp3.766,69 per kg (turun Rp29,71)
- Umur 7 tahun: Rp3.736,64 per kg (turun Rp25,97)
Selisih harga antar kelompok umur ini mencerminkan perbedaan produktivitas tanaman. Semakin tua umur tanaman hingga batas tertentu, semakin tinggi potensi produksinya, sehingga harga per kilogramnya pun lebih tinggi.
Pemicu Koreksi: Harga CPO dan Kernel Ikut Melemah
Penurunan harga TBS pekan ini tidak lepas dari pergerakan harga komoditas turunannya. Dalam berita acara penetapan harga, rata-rata harga Crude Palm Oil (CPO) lokal dan ekspor tercatat sebesar Rp15.427,67 per kilogram (tidak termasuk PPN). Sementara itu, rata-rata harga kernel lokal berada di level Rp14.094,71 per kilogram (tidak termasuk PPN).
Angka ini menjadi dasar perhitungan dengan besaran Indeks K mencapai 94,15 persen. Indeks K merupakan komponen penting dalam formula penetapan harga TBS yang merepresentasikan proporsi pendapatan yang diterima pekebun dari total nilai jual CPO dan kernel.
Fluktuasi Harga dan Dampaknya bagi Pekebun
Fluktuasi harga TBS di Sumatera Utara merupakan dinamika yang lazim terjadi, mengikuti pergerakan harga CPO global yang dipengaruhi oleh permintaan pasar internasional, stok minyak nabati dunia, serta kebijakan ekspor negara produsen lain seperti Malaysia.
Bagi pekebun mitra plasma, perubahan harga ini langsung berdampak pada pendapatan mingguan mereka. Meski turun, harga saat ini masih berada di atas level Rp3.900 per kilogram untuk tanaman inti, memberikan ruang margin yang relatif stabil bagi pekebun di tengah fluktuasi harga pupuk dan biaya operasional kebun yang cenderung meningkat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui dinas terkait diharapkan terus memantau perkembangan harga ini agar kebijakan penetapan harga TBS tetap berpihak pada kesejahteraan pekebun plasma yang tersebar di sejumlah kabupaten sentra sawit seperti Labuhanbatu, Asahan, dan Simalungun.