MEDAN — Universitas Sumatera Utara angkat bicara soal kabar yang menyebut rumah ibadah Chapel di lingkungan kampusnya akan ditutup. Pihak rektorat menegaskan informasi itu keliru dan tidak berdasar.
Sekretaris Direktorat Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Ami Dilham, menegaskan bangunan tersebut tetap difungsikan sebagai tempat ibadah. Yang terjadi hanyalah renovasi untuk meningkatkan kualitas fasilitas.
“USU memastikan chapel tetap difungsikan sebagai tempat ibadah dan hanya akan menjalani renovasi untuk meningkatkan kualitas, fasilitas sebagai bagian dari proses revitalisasi dan optimalisasi fungsi chapel USU,” kata Ami dalam konferensi pers di Medan, Selasa (11/8/2026).
Bukan Kebijakan Baru, Sudah Dirancang Sejak 2015
Rencana revitalisasi ini bukanlah keputusan mendadak. Ami mengungkapkan, wacana penataan chapel sebenarnya sudah mengemuka sejak tahun 2015 lalu.
Pemicunya adalah kondisi lokasi yang kerap terendam banjir saat curah hujan tinggi. Kondisi ini dinilai mengganggu keamanan serta kenyamanan jemaat yang datang beribadah.
“Renovasi yang merupakan bagian dari revitalisasi dilakukan untuk pengembangan infrastruktur kampus, bukan sebagai upaya menutup atau menghilangkan fungsi rumah ibadah tersebut,” ujarnya.
Ibadah Tetap Berjalan, Ini Lokasi Penggantinya
Kekhawatiran warga kampus mengenai terhentinya kegiatan rohani selama proyek berlangsung dijawab tuntas oleh USU. Kampus menjanjikan aktivitas peribadatan tidak akan berhenti sepenuhnya.
USU akan menyiapkan lokasi sementara agar jemaat tetap bisa menjalankan ibadah dengan nyaman. Hal ini memastikan tidak ada penghentian kegiatan keagamaan di tengah proses pembangunan.
“Selama proses renovasi berlangsung, aktivitas peribadatan tetap dapat berjalan. USU akan menyediakan lokasi sementara untuk tetap melaksanakan ibadah dengan nyaman tanpa adanya penghentian kegiatan keagamaan,” katanya.
Rancangan Dua Lantai dan Aturan Ketat Lahan Kampus
Setelah rampung, bangunan chapel yang baru akan memiliki dua lantai. Selain ruang ibadah utama, gedung ini bakal dilengkapi ruang pertemuan dan ruang rapat yang bisa dipakai untuk kegiatan akademik maupun kelembagaan.
Dengan tambahan fasilitas tersebut, USU berharap chapel dapat mendukung aktivitas kampus secara lebih optimal tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai rumah ibadah.
Mengenai status lahan, USU menegaskan izin pendirian chapel di atas tanah milik kampus sejak awal diberikan khusus untuk Chapel Persekutuan Iman Warga Kristen Kampus USU. Penggunaan bangunan tersebut tidak boleh dialihkan atau disewakan, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk kepentingan lain.
Untuk mengawal proyek ini, USU telah membentuk Tim Revitalisasi dan Optimalisasi Fungsi Chapel USU yang diketuai Prof. Dr. Luhut Sihombing, MP.
Anak Pendiri Beri Dukungan: Ini Rumah Bersama
Rencana revitalisasi ini mendapat angin segar dari keluarga salah satu pendiri chapel. Dr. Ing. Bonar Panggabean, putra dari Dr. Ing. Hotma Panggabean yang merupakan salah satu inisiator PIWK USU, menyatakan dukungannya.
Bonar mengingatkan bahwa chapel berdiri dari kerinduan para dosen senior untuk memiliki ruang ibadah bersama bagi sivitas akademika. Nilai historis ini yang menurutnya harus terus dipertahankan.
“Chapel ini adalah kerinduan bersama dulu bapak-bapak kita ini untuk memiliki sebuah tempat ibadah bersama,” ujar Bonar.
Ia juga meluruskan bahwa fungsi chapel sejak dulu tidak terbatas pada ibadah Minggu. Mahasiswa kerap memanfaatkannya untuk latihan paduan suara dan kegiatan persekutuan di hari-hari biasa.
“Jadi, bukan hanya hari Minggu, tapi dulu kalau nggak salah latihan paduan suara. Ada persekutuan hari, nggak hanya hari Minggu,” katanya.
Bonar menilai langkah USU melakukan revitalisasi adalah bagian dari keberlanjutan. Ia mengajak semua pihak memandang upaya ini sebagai bentuk merawat rumah bersama.
“Kami tentu dukung. Saya selalu bilang, ini USU, kita terima kasihlah. Ya kenapa? Ya karena kami anaknya USU juga. Kami itu orang USU,” ujarnya.
“Bahwa inilah rumah kita, rumah bersama,” pungkasnya.