SAMOSIR — Suasana hangat menyelimuti acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Samosir di Rumah Dinas Bupati, Minggu (16/8/2026) malam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memberikan cinderamata berupa selendang khas Batak (Ulos) kepada Satria Irawan dan Akwan Annas. Pemberian Ulos tersebut menjadi simbol penghormatan, ucapan terima kasih, sekaligus selamat datang bagi pejabat lama dan baru.
Satria Irawan, S.H., M.H. resmi melepas jabatannya setelah dipercaya mengemban tugas baru sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh. Sementara itu, posisinya di Samosir digantikan oleh Akwan Annas, S.H., M.H. yang sebelumnya bertugas di Sumba Timur.
Pendekatan Humanis Kajari Lama Selama 8 Bulan Bertugas
Meski hanya menjabat sekitar 8 bulan di Samosir, Bupati Vandiko menilai Satria Irawan menunjukkan perhatian besar terhadap masyarakat. Hal ini terlihat dari pendekatan hukum yang mengedepankan komunikasi dan mediasi dalam setiap penanganan perkara.
"Banyak laporan kepada saya bahwa Bapak Kajari lama senang bersama masyarakat, ngopi dan berdiskusi dengan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa pendekatan hukum juga dapat dilakukan dengan humanis," kata Vandiko dalam sambutannya.
Selain itu, Bupati Vandiko juga menyoroti koordinasi yang solid selama ini dalam memastikan program pemerintah dan tata kelola berjalan sesuai ketentuan hukum. "Sering kali kami berdiskusi agar pelaksanaan program tidak bersinggungan dengan hukum. Terima kasih atas koordinasi yang baik selama ini," ungkapnya.
Harapan untuk Kajari Baru: Lanjutkan Program dan Perkuat Restorative Justice
Kepada Kajari baru, Akwan Annas, Bupati Vandiko menyampaikan selamat datang dan berharap sinergi antara Pemkab Samosir dan Kejari semakin kuat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang koordinasi demi pembangunan Samosir ke depan.
"Jadikan Samosir sebagai tempat mencari prestasi. Kami siap berkoordinasi dan bersinergi. Pemerintah Kabupaten Samosir juga membuka ruang koordinasi untuk pembangunan Samosir ke depan," tegas Vandiko.
Vandiko menyebut Samosir memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan pertanian yang harus dikembangkan melalui kolaborasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia pun berharap program-program yang belum terlaksana dapat dilanjutkan oleh Kajari yang baru.
Dua Program Prioritas yang Perlu Dikawal
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Vandiko menitipkan dua hal penting kepada Kajari baru. Pertama, pemanfaatan eks Kantor Kejari Samosir untuk Mall Pelayanan Publik agar terus dikawal. Kedua, pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara agar terus diperkuat.
"Samosir telah ditetapkan sebagai Kampung Restorative Justice. Mudah-mudahan semangat mediasi dan penyelesaian perkara secara berkeadilan dapat terus dilanjutkan sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP Rina S.N. Tarigan, Pabung Samosir, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.