MEDAN — Pemprov Sumatera Utara membuka keran pendanaan besar-besaran untuk transformasi desa melalui Program Kampung Kreatif Sumut Berkah. Melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK), setiap kawasan terpilih berpeluang menerima intervensi anggaran hingga Rp50 miliar, sebuah lompatan dari pola pembangunan sektoral yang selama ini berjalan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan program ini merupakan instruksi langsung Gubernur untuk mengubah wajah desa-desa tertinggal di Sumatera Utara. "Bagaimana kita membantu tugas Pak Gubernur mewujudkan impian Kampung Sumut Berkah ini terlaksana di Sumatera Utara," ujarnya saat memimpin rapat penjaringan di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (21/8/2026).
521 Desa Sangat Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Data Kementerian Desa (Kepmendes) Nomor 342 Tahun 2025 menunjukkan masih ada pekerjaan rumah besar di tingkat akar rumput. Dari total 5.417 desa di Sumut, sebanyak 521 desa tercatat sangat tertinggal dan 707 desa berstatus tertinggal. Sisanya, 2.529 desa berkembang, 1.296 desa maju, dan baru 364 desa yang mandiri.
Timur menargetkan desa-desa dengan status terendah itu bisa naik kelas secara signifikan. "Setidaknya desa yang sangat tertinggal bisa naik kelas, dari tertinggal menjadi berkembang, dan kalau memungkinkan menjadi desa maju," jelasnya.
Kabupaten/Kota Punya Peran Kunci Seleksi
Mekanisme pengajuan tidak bisa dilakukan langsung oleh desa. Pemprov Sumut mewajibkan pemerintah kabupaten/kota untuk menjaring dan mengusulkan desa atau kelurahan potensial. Peran ini krusial karena pemkab/pemkot bertugas melakukan pendampingan, pembinaan, dan memastikan kelengkapan proposal.
Plt Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut, Muhamad Suib, menyebut aspek penilaian tidak hanya sebatas infrastruktur. "Potensi lokal, kondisi masyarakat, ekonomi, pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga akses pasar menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses penjaringan," terangnya.
Verifikasi Lapangan Digelar September-Oktober
Tahapan seleksi sudah disusun secara ketat. Setelah penjaringan proposal ditutup pada akhir Agustus 2026, tim lintas OPD akan melakukan verifikasi administrasi pada awal September. Kunjungan lapangan atau verifikasi faktual dijadwalkan berlangsung pada 5 September hingga 5 Oktober 2026.
Desa dan kelurahan terpilih akan ditetapkan pada Oktober 2026. Momen pengumuman sengaja dipilih bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, sebagai simbol semangat kolaborasi membangun daerah.
Pembangunan Fisik Baru Dimulai 2027
Anggaran program ini tidak masuk dalam APBD Perubahan 2026. Pemprov Sumut telah mengalokasikan dana BKK tersebut dalam APBD Provinsi Tahun Anggaran 2027. Artinya, pembangunan fisik Kampung Kreatif Sumut Berkah baru akan mulai bergulir pada tahun depan.
Suib menambahkan, proposal yang masuk harus memuat dokumen lengkap, mulai dari profil desa, analisis SWOT, potensi unggulan, konsep pengembangan, hingga rencana penggunaan anggaran. "Harapannya, program ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan desa di Sumatera Utara," pungkasnya.