SUMATERA UTARA — Di balik lebatnya hutan Cagar Alam Sukawayana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Gunung Tangkil menyimpan jejak peradaban yang belum terungkap penuh. Susunan batu menhir dan undakan kuno di puncaknya disebut-sebut memiliki kemiripan dengan Situs Gunung Padang di Cianjur. Sayangnya, kekayaan arkeologi ini justru dinodai temuan mengkhawatirkan: celana dalam dan bra wanita berserakan di sela-sela bebatuan purba.
Ekspedisi Menyingkap Kondisi Memprihatinkan
Firman Hidayat, pemangku Paguyuban Padjajaran Anyar, memimpin langsung penelusuran bersama komunitas pemerhati budaya Sunda. Rombongan menyusuri kawasan hutan yang cukup terjal hingga mencapai titik struktur batu kuno. Yang mereka temukan bukan keasrian situs, melainkan tumpukan pakaian dalam yang sengaja disembunyikan di lubang kecil di bawah susunan batu.
"Waktu penelusuran pekan lalu sampai ke titik batu menhir dan undakan itu, kondisi di sana memang terlihat tidak terawat dan seperti ada pembiaran. Yang sangat kami sayangkan, di bawah susunan batu itu ada lubang kecil, dan di dalamnya banyak ditemukan pakaian dalam wanita, mulai dari celana dalam (cangcut) sampai kutang (bra)," ujar Firman, Senin (24/8/2026).
Selain pakaian dalam, ekspedisi juga menemukan bekas galian liar di sejumlah titik. Kombinasi temuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas spiritual menyimpang dan perambahan lahan di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Potensi Megalitikum yang Terabaikan
Firman menegaskan kekhawatirannya jika situs bersejarah ini dijadikan tempat ritual yang tidak semestinya. Ia mendesak instansi terkait segera melakukan penataan dan memberikan perlindungan hukum yang tegas.
"Secara historis, susunan batu megalitikum di sini punya potensi besar, bahkan bisa jadi lebih tua atau lebih luas dari dugaan awal. Maka dari itu, besar harapan kami kawasan ini segera ditetapkan sebagai cagar budaya resmi. Penataan mutlak diperlukan demi menjaga keaslian kawasan sebagai warisan leluhur kita," tegas Firman.
Status ODCB dan Langkah Disbudpora Sukabumi
Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi buka suara. Kawasan Gunung Tangkil selama ini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Fungsional Pamong Budaya Disbudpora, Gerry Mulyawan Hidayat, menyebut tim ahli dari BRIN, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat, hingga Yayasan Alfath Sukabumi telah melakukan penelitian di lokasi.
"Dari hasil laporan penelitian, di sana memang terdapat struktur batuan yang menyerupai punden berundak hingga temuan beberapa arca yang memerlukan kajian keilmuan lebih lanjut. Mengingat cakupan kawasannya yang luas, tentu butuh waktu dan penelitian komprehensif," jelas Gerry.
Meski belum ditetapkan resmi, Gerry menegaskan aturan perlindungan tetap mengikat. Berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya, perlakuan terhadap ODCB sama dengan cagar budaya yang sudah ditetapkan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPK Wilayah Jawa Barat untuk mempercepat proses penetapan dan penanganan.
Catatan untuk Traveler dan Pemerhati Budaya
Bagi Anda yang tertarik menelusuri jejak megalitikum di Jawa Barat, Gunung Tangkil menawarkan pengalaman eksplorasi yang berbeda dari situs-situs yang sudah populer. Namun, kondisi kawasan yang minim pengawasan membuat keamanan dan kelestariannya belum terjamin. Sebelum berkunjung, konfirmasi kondisi terkini melalui Disbudpora Kabupaten Sukabumi atau komunitas budaya setempat.
Idealnya, kunjungan ke situs ini dilakukan bersama pendamping yang memahami medan dan sejarah kawasan. Bawa perlengkapan tracking yang memadai karena jalur masih alami dan belum ada fasilitas pendukung. Dengan begitu, Anda tetap bisa menikmati nilai sejarahnya sambil turut menjaga warisan leluhur yang tengah berjuang mendapatkan pengakuan resmi.