Pencarian

DPRD Medan Putuskan Segel Bangunan Kos-kosan Tanpa PBG Milik Anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Aktivitas Konstruksi Tetap Jalan

Selasa, 25 Agustus 2026 • 14:39:01 WIB
DPRD Medan Putuskan Segel Bangunan Kos-kosan Tanpa PBG Milik Anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Aktivitas Konstruksi Tetap Jalan
Aktivitas konstruksi bangunan kos-kosan milik anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus di Jalan Sisingamangaraja terus berlanjut setelah DPRD Medan memutuskan penyegelan.

MEDAN — Keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan yang meminta penyegelan bangunan tanpa izin di Jalan Sisingamangaraja Gang Sumatera No. 15 tidak menghentikan aktivitas konstruksi di lokasi. Para pekerja justru terpantau melanjutkan pengerjaan fisik bangunan usaha kos-kosan tersebut seperti biasa.

Properti itu milik Pintor Sitorus, legislator DPRD Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan Sumut 9 yang meliputi Toba, Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga. Pembangunan yang berjalan tanpa mengantongi PBG ini menyedot perhatian karena pemiliknya berstatus anggota dewan.

Utusan Tanpa Surat Kuasa Saat RDP

Pintor Sitorus tidak menghadiri undangan resmi RDP Komisi IV DPRD Medan. Ia hanya mengirim pengawas bangunannya, Gordon Nababan, untuk mewakili dirinya di forum legislatif tersebut.

Namun, kehadiran Gordon di lokasi rapat dinilai tidak sah secara prosedural. Ia datang tanpa dibekali surat kuasa resmi dari pemilik bangunan, sehingga tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengambil keputusan apa pun terkait penyegelan maupun perizinan fisik bangunan.

Progres 70 Persen dan Keluhan Warga Sekitar

Fisik bangunan usaha kos-kosan tersebut dilaporkan telah mencapai 70 persen. Padahal, dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) baru diajukan pihak pemilik pada 4 Agustus 2026, jauh setelah proses konstruksi berjalan.

Pengerjaan bangunan ini juga memicu protes dari tetangga. Dinding yang didirikan sangat tinggi hingga menghabiskan seluruh area tanah tepat di batas lahan milik tetangga, membuat sirkulasi udara dan ruang pencahayaan rumah di sekitarnya tertutup total. Warga sekitar juga mengeluhkan pemilik yang tidak pernah bertegur sapa sebelum memulai pembangunan.

Desakan Pembongkaran dan Sikap Bungkam Pemilik

Hingga berita ini diturunkan, Pintor Sitorus tidak memberikan tanggapan atas berbagai konfirmasi yang diajukan awak media. Pengawas bangunan, Gordon Nababan, juga bersikap tertutup. Saat dihubungi, ia hanya mengirimkan tautan berita dan beralasan sedang berada di dalam mobil.

Pelanggaran yang terus berlanjut ini dinilai mempertaruhkan kewibawaan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menegakkan aturan tata ruang. Muncul desakan agar bangunan kos-kosan bermasalah milik Pintor Sitorus tidak sekadar disegel, melainkan segera dirobohkan demi menjaga ketegasan Pemko Medan di mata publik.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: neracanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks