Pencarian

Tarif Parkir Jakarta Rp 60 Ribu/Jam: Gubernur Buka Suara, DPRD Bilang Ngawur

Selasa, 25 Agustus 2026 • 18:28:01 WIB
Tarif Parkir Jakarta Rp 60 Ribu/Jam: Gubernur Buka Suara, DPRD Bilang Ngawur
Gubernur DKI Jakarta membantah angka tarif parkir Rp 60 ribu per jam yang beredar di masyarakat.

SUMATERA UTARA — "Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," ujar Pramono di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Meski membantah angka tersebut, Pramono membenarkan bahwa Pemprov tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian tarif parkir. Namun, hingga kini belum ada keputusan final soal besaran tarif baru.

Keputusan Belum Ada, Banyak Hal yang Dipertimbangkan

Pramono menegaskan proses penentuan tarif parkir tidak bisa dilakukan terburu-buru. Ada sejumlah aspek yang harus dipelajari sebelum angka final ditetapkan.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar," jelasnya.

Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kabar yang beredar. "Jadi jauh dari itulah supaya tidak ada kekhawatiran," tegasnya.

Usulan Zonasi Tarif: SCBD, Menteng, Senayan Kena Paling Mahal

Gagasan tarif parkir Rp 60 ribu per jam muncul dari Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter. Dia mengungkap adanya usulan perubahan tarif dengan sistem zonasi, di mana kawasan bernilai ekonomi tinggi dikenakan tarif lebih mahal.

Sejumlah wilayah seperti SCBD, Menteng, Senayan, hingga sebagian Jakarta Selatan disebut berpotensi masuk zona tarif tertinggi. Namun, Jupiter justru menolak usulan yang dia sendiri sampaikan itu.

"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," kata Jupiter.

Naikkan Tarif Bukan Satu-satunya Cara

Jupiter menilai kenaikan tarif parkir bukan solusi paling tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Dia menyebut masih banyak sumber pendapatan lain yang bisa dioptimalkan tanpa membebani warga.

"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," terangnya.

"Yang lebih enak gitu. Jangan mencekik masyarakat dalam kondisi saat ini," tambahnya.

Apa yang Perlu Dipantau ke Depan

Polemik ini masih panjang. Publik perlu mencermati beberapa hal:

  • Keputusan final tarif—sejauh ini belum ada angka resmi dari Pemprov DKI Jakarta
  • Sistem zonasi—konsep pembedaan tarif berdasarkan nilai ekonomi kawasan masih dalam tahap wacana
  • Dampak ke pengguna kendaraan—jika tarif naik signifikan, beban harian pemilik mobil di Jakarta otomatis bertambah
  • Alternatif PAD—DPRD menekankan pentingnya sumber pendapatan lain yang tidak membebani masyarakat

Yang jelas, angka Rp 60 ribu per jam saat ini hanyalah usulan yang bahkan ditolak oleh pengusulnya sendiri. Keputusan final masih menunggu kajian matang dari Pemprov DKI Jakarta.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks