MEDAN — Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Medan menyiapkan draf anggaran pengadaan vaksin rabies untuk dibahas dalam R-APBD 2027. Permintaan itu disampaikan menyusul rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II yang mengungkap belum adanya pos anggaran vaksin rabies di Dinkes Medan.
Johannes menyebut kondisi tersebut menghambat realisasi program Bebas Rabies 2030 yang dicanangkan pemerintah pusat. Menurut dia, pemerintah pusat meminta peran aktif pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Kota Medan.
Dinkes Medan Belum Punya Anggaran Vaksin untuk Manusia
Dari hasil RDP Komisi II bersama Dinkes Medan dan DKP3 Medan, terungkap bahwa Dinkes Medan tidak memiliki anggaran penyediaan vaksin rabies bagi warga yang digigit hewan terindikasi rabies. Selama ini vaksin tersebut diperoleh dari Kementerian Kesehatan.
"Saat kami di Komisi II menggelar RDP dengan Dinkes Medan dan DKP3 Medan beberapa waktu yang lalu, diketahui bahwa Dinkes Medan tidak punya anggaran penyediaan vaksin rabies. Untuk DKP3, anggarannya cukup terbatas," ujar Johannes.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai angka penularan rabies di Kota Medan masih cukup tinggi. Karena itu, ia meminta kedua OPD menyiapkan draft pembahasan sejak awal.
DKP3 Akui Anggaran Vaksin Hewan Terbatas
Kepala DKP3 Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan keterbatasan anggaran vaksin rabies untuk hewan. Ia menyebut tahun lalu ketersediaan vaksin kurang dan kebutuhan ditutup dengan bantuan persatuan dokter hewan.
"Kalau untuk anggaran vaksin rabies memang terbatas. Tahun lalu vaksin rabies kita kurang, dan kita dibantu persatuan dokter hewan untuk mencukupi kebutuhan itu," kata Untung Lubis.
Tahun ini, lanjut dia, ketersediaan vaksin rabies untuk hewan lebih banyak dibanding tahun lalu. Meski begitu, DKP3 belum bisa memastikan apakah jumlah tersebut cukup memenuhi kebutuhan.
"Setiap harinya hewan-hewan terus dibawa masyarakat ke 3 klinik kita yang ada di Kota Medan untuk mendapatkan vaksin rabies secara gratis," ungkapnya.
Data Hewan Rentan Rabies Diminta Dikoordinasikan ke Kecamatan dan Kelurahan
Johannes menegaskan DKP3 Medan perlu berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan, yakni kecamatan dan kelurahan, untuk mendata hewan rentan menularkan rabies. Hewan yang dimaksud meliputi anjing, kucing, monyet, dan musang.
Pendataan itu dinilai penting agar alokasi vaksin dalam R-APBD 2027 nanti sesuai kebutuhan riil di tiap wilayah. Selama ini warga membawa sendiri hewan peliharaan mereka ke klinik untuk mendapat vaksin gratis.
Untung Lubis menyatakan pihaknya siap mengikuti pembahasan ketersediaan vaksin rabies dalam R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027. Pembahasan itu akan berlanjut di Badan Anggaran DPRD Medan bersama OPD terkait.