SUMATERA UTARA — Kejaksaan Negeri Purworejo melelang satu unit Honda Supra X lansiran 2009 melalui KPKNL Purwokerto dengan nilai limit Rp 406 ribu. Motor rampasan berpelat AA 6920 HL itu dilepas tanpa STNK dan BPKB, sehingga calon pembeli wajib menanggung segala konsekuensi administrasi. Lelang digelar Rabu, 14 Oktober 2026, dengan uang jaminan Rp 203 ribu yang harus disetor paling lambat sehari sebelum pelaksanaan.
Bagi yang mencari motor murah untuk kebutuhan mobilitas harian atau donor suku cadang, penawaran dari KPKNL Purwokerto ini masuk kategori langka. Objek lelang berasal dari barang rampasan Kejaksaan Negeri Purworejo, dan dokumen pengumuman mencantumkan identitas unit secara lengkap: nomor mesin JB91E1671825 serta nomor rangka MH1JB91109K674459.
Kondisi Fisik Sudah Tidak Mulus
Foto yang diunggah di akun lelang.go.id memperlihatkan motor bebek yang sudah jauh dari kondisi prima. Kaca spion hanya tersisa satu, jok dipenuhi bercak kotoran, dan sejumlah bagian rangka maupun bodi memperlihatkan karat. Usia motor yang mencapai 17 tahun sejak lansiran 2009 menjadi faktor utama penurunan kondisi tersebut.
Calon peserta disarankan mengecek langsung unit sebelum menawar. Lokasi peninjauan objek lelang berada di KPKNL Purwokerto, Jalan Pahlawan nomor 876, Purwokerto.
Tanpa STNK dan BPKB, Ini Konsekuensinya
Dokumen pengumuman menegaskan bahwa lelang tidak dilengkapi STNK maupun BPKB. Ketiadaan dokumen ini menjadi pertimbangan serius, terutama bagi pembeli yang ingin memakai motor di jalan raya. Pengurusan surat-surat setelah lelang menjadi tanggung jawab pemenang, dan tidak ada jaminan prosesnya mudah mengingat status kendaraan sebagai barang rampasan.
Objek dilelang dalam kondisi apa adanya. Peserta dianggap telah mengetahui kondisi unit beserta segala konsekuensi biaya tertunggak yang mungkin melekat pada kendaraan.
Nominal Jaminan dan Batas Waktu Penawaran
Uang jaminan ditetapkan Rp 203 ribu, tepat setengah dari nilai limit. Setoran harus diterima paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Penawaran ditutup pada 14 Oktober 2026 pukul 10.30 WIB mengikuti waktu server lelang.go.id.
- Nilai limit: Rp 406 ribu
- Uang jaminan: Rp 203 ribu
- Objek: Honda Supra X 2009, pelat AA 6920 HL
- Dokumen: tanpa STNK dan BPKB
- Batas setor jaminan: satu hari sebelum lelang
- Penutupan penawaran: 14 Oktober 2026, pukul 10.30 WIB
Aturan Pelunasan dan Risiko Wanprestasi
Pemenang lelang wajib melunasi harga pokok ditambah bea lelang maksimal lima hari kerja setelah lelang. Jika lewat tenggat, pemenang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara tanpa pengembalian.
Peserta juga tidak bisa menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena alasan yang diatur peraturan perundang-undangan. Karena itu, membaca ulang seluruh syarat di pengumuman resmi menjadi langkah wajib sebelum menyetorkan jaminan.