Pencarian

Menteri Transmigrasi Dorong RI Kuasai Teknologi Sampah Jadi Listrik, Bukan Cuma Beli Mesin

Senin, 19 Oktober 2026 • 05:04:01 WIB
Menteri Transmigrasi Dorong RI Kuasai Teknologi Sampah Jadi Listrik, Bukan Cuma Beli Mesin
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik milik Sanfeng Environment Group di Chongqing, China.

SUMATERA UTARA — Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong Indonesia menguasai teknologi pengolahan sampah menjadi listrik, bukan sekadar mengimpor mesin, usai meninjau Sanfeng Environment Group di Chongqing, China. perusahaan pengembang waste-to-energy itu mengolah sekitar 3.000 ton sampah per hari. Kementerian Transmigrasi menyiapkan skema transfer pengetahuan bagi tenaga kerja Indonesia.

Menurut Iftitah, posisi Indonesia tidak boleh berhenti sebagai pembeli peralatan dari negara lain. Sumber daya manusia dalam negeri perlu dibekali kemampuan mengoperasikan sekaligus mengembangkan instalasi secara mandiri.

Kunjungan ke Fasilitas Sanfeng di Chongqing

Delegasi Kementerian Transmigrasi mempelajari cara Sanfeng membangun kapasitas lewat pendidikan, riset, kerja sama internasional, dan penguatan industri. Perusahaan itu mulai mengadopsi teknologi Jerman pada 2000, lalu bertahap mampu merancang mesin, memproduksi peralatan, membangun fasilitas, hingga merawat instalasi.

Setelah lebih dari dua dekade, Sanfeng memproduksi berbagai peralatan utama dan menggarap proyek pengolahan sampah menjadi energi di sejumlah negara. Salah satu fasilitasnya mengolah sekitar 3.000 ton sampah per hari dengan proses pemanasan untuk menghasilkan energi yang diubah menjadi listrik.

Instalasi tersebut dilengkapi sistem pengendalian gas buang dan penanganan sisa pembakaran. Bagi Iftitah, pengalaman Sanfeng menunjukkan penguasaan teknologi menuntut investasi jangka panjang pada sumber daya manusia. Membeli mesin dan membangun fasilitas saja tidak cukup.

Pesan Iftitah soal Alih Teknologi

"Indonesia tidak cukup hanya menjadi pembeli teknologi dari negara lain, tetapi juga harus mampu membangun kemampuan sumber daya manusia untuk menguasai, mengoperasikan dan mengembangkannya secara mandiri," kata Iftitah.

Ia menambahkan, kerja sama yang dijalin jangan berhenti pada jual beli produk. Masyarakat perlu diberdayakan lewat transfer pengetahuan yang berlanjut menjadi penguasaan teknologi.

"Kita juga ingin kerja sama yang terjalin tidak hanya menjual produk, tetapi kita juga ingin masyarakat diberdayakan melalui transfer pengetahuan dan kemudian bisa untuk transfer teknologi," ujarnya.

Batam Masuk Penjajakan, Belum Ada Keputusan

Batam, Kepulauan Riau, menjadi salah satu daerah yang dilirik untuk penerapan teknologi serupa. Pertumbuhan penduduk, aktivitas industri, dan perkembangan kawasan ekonomi dinilai menuntut sistem pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Kementerian Transmigrasi sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam dan siap mendukung penjajakan kerja sama dengan perusahaan teknologi yang sesuai kebutuhan serta kewenangan masing-masing pihak. Namun, belum ada keputusan pembangunan fasilitas.

Kajian awal masih diperlukan untuk menilai kelayakan teknis, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan. Iftitah menekankan pembangunan fasilitas harus mengikuti kebutuhan daerah, bukan sekadar mengejar proyek.

"Untuk membuat hal seperti ini, sebetulnya yang harus kita miliki adalah goodwill. Bukan by project, tetapi kita harus tahu teknologi ini dipakai untuk apa," katanya.

Faktor yang Harus Dihitung Sebelum Membangun

Penerapan teknologi pengolahan sampah mesti memperhitungkan jumlah dan jenis sampah, biaya investasi, kemampuan tenaga kerja, serta dampak lingkungan. Pengendalian emisi dan penanganan sisa pembakaran juga masuk hitungan.

Selain itu, teknologi yang dipilih perlu selaras dengan sistem pengurangan, pemilahan, dan daur ulang sampah yang sudah berjalan. Iftitah mengaitkan penguasaan teknologi dengan pengembangan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Menurutnya, kawasan tidak cukup dibangun lewat permukiman, infrastruktur, dan investasi. Kawasan juga membutuhkan tenaga kerja terampil, layanan lingkungan yang baik, serta kemampuan memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai rencana kerja sama ini dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Transmigrasi. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan program kerja sama pemerintah untuk meminta biaya atau pungutan tidak resmi.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks