Sofyano Zakaria mengatakan, konsep holding BUMN sejatinya dirancang untuk menciptakan efisiensi, integrasi bisnis, dan memperkuat daya saing. Namun dalam praktiknya, semangat itu belum sepenuhnya terwujud.
"Sampai hari ini masih terlihat adanya kesan bahwa sebagian holding dan subholding BUMN belum benar-benar menjadikan anak perusahaan sebagai aset strategis yang harus diperkuat secara serius," kata Sofyano dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, anak perusahaan masih sering dipandang sebagai unit pelengkap, bukan mesin pertumbuhan yang mampu menyumbang laba dan dividen bagi negara.
Sofyano menekankan, sinergi antara induk dan anak usaha tidak boleh berhenti sebagai jargon dalam rapat direksi atau presentasi korporasi. Yang dibutuhkan adalah dukungan nyata agar anak perusahaan tumbuh sehat dan kuat.
"Kalau holding dan subholding hanya menjadi pengendali administratif dan penarik dividen semata, maka keberadaan holding hanya akan menambah lapisan birokrasi korporasi tanpa memberikan nilai tambah signifikan," ujarnya.
Ia menambahkan, secara filosofi holding seharusnya berperan sebagai pusat penguatan bisnis, integrasi pasar, efisiensi, serta pembinaan anak perusahaan. Hubungan keduanya idealnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis pengembangan bisnis.
Sofyano menyoroti perlunya kejelasan arah pengembangan anak perusahaan. Mana yang akan difokuskan sebagai profit center, mana yang butuh restrukturisasi, dan mana yang perlu dikembangkan dengan model bisnis baru.
Ia juga menekankan pentingnya peran holding dalam menjaga kesehatan bisnis anak usaha. Jika ada masalah manajemen, harus dibenahi. Jika model bisnis bermasalah, harus diperbaiki. Jika ada kendala pasar, holding harus hadir membantu membuka akses.
"Sinergi bukan berarti memberikan proyek tanpa kompetensi, tetapi bagaimana holding membantu membangun kapasitas anak perusahaan agar mampu bersaing secara profesional," tegasnya.