KPK Bantah Fitroh Rohcahyanto Kenal Sony Sonjaya, Sebut Yayasan Sudah Ada Sebelum Program MBG

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17:01 WIB
Juru Bicara KPK menegaskan Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sonjaya dalam kasus MBG.

SUMATERA UTARA — Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi langsung bantahan tersebut dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026). Budi menyebut pihaknya mencermati adanya dua arus informasi yang beredar di media sosial terkait kasus MBG. Informasi pertama mengaitkan sejumlah pihak tanpa dasar jelas, termasuk salah satu pimpinan KPK. Sementara informasi kedua lebih rinci dengan menyebut sumber dan dugaan peran para pihak.

"Pak Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya," tegas Budi dalam pernyataannya.

Dua Informasi Berbeda di Media Sosial

Menurut Budi, pada informasi kedua yang beredar, tidak ditemukan nama pimpinan maupun insan KPK dalam daftar pihak yang disebut-sebut terlibat. Meski demikian, ia mengakui bahwa narasi yang menghubungkan Fitroh dengan Sony Sonjaya tetap muncul dan perlu diluruskan. KPK mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai setiap informasi yang belum teruji kebenarannya.

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu mencermati dengan baik dan proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial yang belum teruji kebenarannya," kata Budi.

Yayasan Sosial Berdiri Sebelum Program MBG

Budi juga menanggapi informasi mengenai yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh. Ia menjelaskan bahwa yayasan tersebut bergerak di bidang sosial dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar. Yang menjadi kunci, yayasan itu sudah dibentuk jauh sebelum Program Makan Bergizi Gratis diluncurkan oleh pemerintah.

"Yayasan tersebut sudah dibentuk jauh sebelum adanya program MBG dan fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar," jelas Budi.

Pernyataan ini sekaligus memotong spekulasi yang berkembang di ruang publik yang mencurigai adanya konflik kepentingan antara posisi Fitroh sebagai pimpinan KPK dengan kegiatan yayasan sosialnya. KPK memastikan tidak ada tumpang tindih antara tugas pokok pimpinan dengan aktivitas yayasan tersebut.

Peringatan KPK Soal Informasi Hoaks

Dalam kesempatan yang sama, KPK kembali mengingatkan publik agar lebih cermat dalam menyikapi informasi hukum yang beredar. Lembaga antirasuah itu menilai bahwa penyebaran informasi palsu atau tidak terverifikasi justru dapat mengganggu proses penyidikan perkara yang sedang berjalan.

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis sendiri masih dalam tahap penyidikan oleh KPK. Sony Sonjaya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun detail lengkap konstruksi perkara dan kerugian negara belum diumumkan secara resmi. KPK berjanji akan merilis perkembangan lebih lanjut ketika proses penyidikan telah mencapai tahap yang memungkinkan untuk publikasi.

Reporter: Afrizal Hidayat
Back to top