MEDAN — Pelaku usaha dan investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei kini tak perlu lagi jauh-jauh mengurus dokumen keimigrasian. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memastikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian (Ultima) telah resmi beroperasi di kawasan tersebut.
"Kehadiran unit layanan tersebut memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi para pelaku usaha dan investor yang beroperasi di KEK Sei Mangkei," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan di Medan, Selasa.
Sinergi Imigrasi dan Pengelola Kawasan untuk Investasi
Pembentukan Ultima disebut sebagai wujud sinergi antara imigrasi dan pengelola kawasan industri. Tujuannya mendukung pertumbuhan investasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara.
Parlindungan menambahkan, kehadiran unit ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. Layanan yang difokuskan meliputi pengurusan izin tinggal dan penyediaan informasi keimigrasian.
PKS Ditandatangani, Pengelola Kawasan Ingatkan Kepatuhan
Pembentukan Ultima ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (8/6). PKS tersebut dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar bersama PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA).
Direktur PT KINRA Arif Budiman menyambut baik kehadiran unit layanan tersebut. Ia menegaskan bahwa kemudahan akses ini harus dibarengi dengan kepatuhan dari seluruh tenant dan unit usaha yang berada di kawasan PT KINRA.
"Kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dinilai penting guna menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, dan kondusif serta mendukung keberlangsungan aktivitas usaha di kawasan," ucap Arif Budiman.
Dampak Langsung bagi Iklim Usaha di KEK Sei Mangkei
Dengan adanya Ultima, para investor tak perlu lagi mengeluarkan waktu dan biaya tambahan untuk mengurus dokumen ke luar kawasan. Layanan yang terintegrasi langsung di lokasi diharapkan mempercepat proses operasional perusahaan.
Langkah ini juga menjadi sinyal positif bagi calon investor baru yang ingin menanamkan modal di KEK Sei Mangkei. Pelayanan keimigrasian yang efisien kerap menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum memutuskan berinvestasi di sebuah kawasan ekonomi khusus.