TEBING TINGGI — Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan komitmennya untuk mendorong digitalisasi sistem pembayaran daerah. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi jajaran pimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi di Balai Kota, Selasa (9/6/2026).
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas layanan perbankan, tetapi juga menjadi motor penggerak digitalisasi pembayaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iman Irdian Saragih.
Tiga Program Prioritas: Pasar, Restoran, dan PBB
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tebing Tinggi, Sri Imbang, menjelaskan bahwa penerapan QRIS Dinamis akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, terdapat tiga program prioritas yang bakal diluncurkan serentak pada 1 Juli 2026.
Pertama, QRIS Pasar untuk pembayaran retribusi pasar secara digital. Kedua, QRISTO (QRIS Restoran) yang mengintegrasikan pembagian otomatis pajak daerah dan pendapatan pelaku usaha. Ketiga, QRIS PBB yang memungkinkan warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara nontunai dan tercatat secara real time.
“Mulai 1 Juli masyarakat sudah dapat membayar PBB menggunakan QRIS Dinamis dan sekaligus akan dilakukan launching program tersebut,” kata Sri Imbang.
Integrasi dengan Aplikasi e-Pasar SUMUT Merchant
Bank Sumut turut memperkenalkan aplikasi e-Pasar SUMUT Merchant yang terintegrasi dengan sistem QRIS Dinamis. Melalui aplikasi ini, setiap transaksi retribusi pasar akan tercatat otomatis dalam database pemerintah daerah.
Sistem ini dinilai mampu mempermudah pengawasan dan meningkatkan transparansi penerimaan daerah. Pimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin Pane, menyatakan pihaknya siap melanjutkan kolaborasi dengan Pemkot Tebing Tinggi.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam berbagai program, khususnya mendukung transformasi digital dan penguatan ekonomi lokal,” tegas Chairul.
Rencana Ekspansi ke Sektor Parkir dan Rusunawa
Ke depan, Pemkot Tebing Tinggi berencana memperluas penerapan QRIS Dinamis ke sektor lain. Beberapa di antaranya adalah pembayaran parkir, sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), dan berbagai layanan publik lainnya.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Sinergi antara pemerintah kota dan perbankan disebut menjadi faktor kunci dalam modernisasi sistem pembayaran di Tebing Tinggi.