Kabar Wajib Setor 15% di Dinas Perkimcikataru Medan Mencuat, Praktisi Hukum Minta KPK Turun Tangan

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 15:03:32 WIB
Praktisi hukum mendesak KPK menggeledah dan memeriksa dugaan setoran 15 persen di Dinas Perkimcikataru Kota Medan.

MEDAN — Kabar adanya kewajiban setoran 15 persen bagi rekanan di lingkungan Dinas Perkimcikataru Kota Medan kini menjadi perbincangan hangat di kalangan kontraktor. Informasi yang dihimpun dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan, mekanisme pengumpulan dana dilakukan melalui perantara DE sebelum akhirnya diteruskan kepada DA selaku pimpinan.

"Lima belas persen setor di depan bang. Kalau tidak setor ya tidak dapat proyek. Penerima DE, nanti koordinasi dia itu sama atasannya DA," ujar narasumber tersebut, Senin (3/8/2026) pagi.

Modus Operandi: Setoran di Muka Tanpa Bukti Serah Terima

Narasumber itu menambahkan, praktik ini sengaja dirancang dengan pola klasik untuk melindungi pimpinan dari keterlibatan langsung. Ia menegaskan tidak ada bukti serah terima uang secara tertulis dalam transaksi tersebut.

"Mana mungkin ada bukti serah terima uang bang, ada-ada aja abang. Inilah permainan gelap itu, mau sama mau istilahnya," ungkapnya.

Proyek Berjalan Setelah Setoran Dipenuhi

Menurut penuturannya, sejumlah kontraktor telah memenuhi permintaan tersebut. Akibatnya, beberapa pekerjaan yang sebelumnya mandek kini mulai dikerjakan, seperti pemasangan pipa distribusi air bersih dan pembangunan septic tank. Sementara proyek lainnya masih menunggu hingga setoran 15 persen diterima oleh DE.

Penelusuran di lapangan mengindikasikan adanya komunikasi intensif antara DA dan DE dengan kelompok yang disebut 'Geng Sunggal' dalam menjalankan kebijakan pengutipan ini.

Desakan Penggeledahan: KPK Diminta Turun Tangan

Menanggapi kabar ini, Praktisi Hukum Jauli Manalu menilai klarifikasi dari dinas terkait saja tidak cukup. Ia mendesak aparat penegak hukum yang netral, khususnya KPK, untuk segera melakukan penggeledahan dan pemeriksaan menyeluruh.

"KPK harus turun. Ini bukan kabar biasa lagi. Kalau ada kabar setor menyetor uang ini, harus penegak hukum yang membuktikan. Periksa seluruh yang terlibat, cek aliran dana. Kontraktornya juga panggil, periksa," desak Jauli Manalu.

Ia menegaskan seluruh kontraktor penerima proyek, DA, DE, hingga Wali Kota Medan Rico Waas perlu dipanggil dan diperiksa secara intensif. Jika kabar ini terbukti benar, Jauli mengaku miris karena praktik korupsi sebesar itu akan berdampak buruk pada kualitas pekerjaan pembangunan di Kota Medan.

Sementara itu, DA selaku atasan DE belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Wali Kota Medan Rico Waas juga belum memberikan keterangan resmi terkait kabar yang mencuat ini.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: aktualonline.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top