MEDAN — Kesadaran warga terhadap hak asasi manusia di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang kembali diperkuat lewat sosialisasi yang digagas Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara dan Kepulauan Riau. Kegiatan yang berlangsung baru-baru ini itu diikuti sekitar 300 orang dari berbagai kalangan.
Maruli Siahaan menegaskan, pemahaman mengenai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam kehidupan keluarga, lingkungan pendidikan, tempat kerja, rumah ibadah, ruang digital, serta pelayanan publik. Ia juga mendorong warga agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran HAM di lingkungannya.
"Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi apabila di lingkungan terjadi pelanggaran HAM dapat memberikan informasi kepada Kanwil KemenHAM sebagai pendampingan," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan materi yang mencakup hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, serta lingkungan hidup yang sehat. Perhatian khusus juga diberikan pada perlindungan terhadap kelompok yang lebih rentan mengalami pelanggaran hak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan menambahkan, masyarakat harus menyadari bahwa seluruh hak asasi merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Menurutnya, pemahaman HAM tidak hanya berhenti pada pengetahuan tentang hak yang dimiliki setiap individu.
Flora menekankan, pemahaman HAM juga berkaitan erat dengan cara masyarakat menghormati hak orang lain dan menjalankan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat diperlukan untuk membangun kesadaran serta mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia.
Pemajuan HAM, kata dia, harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.