Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Dua Begal di KIM V, Satu Pelaku Masih Buron dan Korban Alami Luka Tusuk

Penulis: Hendrizal Satria  •  Senin, 17 Agustus 2026 | 16:42:31 WIB
Dua tersangka begal di KIM V diamankan polisi di dua lokasi berbeda di kawasan Mabar, Medan.

MEDAN — Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, pada Jumat (14/8/2026) dini hari. Tersangka berinisial DS dan YKP ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Mabar, Medan, Minggu (16/8/2026) dini hari, sementara satu rekannya berinisial D masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menjelaskan, korban Bayu Pratama tengah mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V saat kejadian berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB.

Modus Pelaku: Cabut Kunci Kontak Lalu Todongkan Pisau

Korban yang sedang melintas tiba-tiba berpapasan dengan tiga orang laki-laki berboncengan. Salah satu pelaku langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh dari kendaraannya.

"Dua pelaku kemudian menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban sambil meminta dompet dan telepon seluler. Para pelaku mengambil sepeda motor, dompet dan HP milik korban," ujar AKP Agus Purnomo, Senin (17/8/2026).

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Namun, salah seorang pelaku membalas dengan menusukkan pisau ke arah paha kiri korban.

Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda, Satu Tersangka Sempat Melawan

Berdasarkan laporan korban, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim melakukan penyelidikan dan mencium keberadaan pelaku berinisial DS di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir. Saat akan diamankan, DS berusaha melawan dan mencoba kabur.

"Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh tersangka sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur untuk menghentikan perlawanan," ungkapnya.

Pengembangan kasus membawa petugas ke Jalan Pancing Pasar IV Mabar Hilir, Gang Flamboyan. Tersangka kedua berinisial YKP berhasil dibekuk sekitar pukul 01.30 WIB tanpa perlawanan berarti.

Apa Langkah Polisi Selanjutnya?

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya bersama rekannya yang berinisial D. Polres Pelabuhan Belawan masih memburu pelaku yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih DPO. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku maupun informasi terkait tindak pidana lainnya," tegas AKP Agus.

Kasat Reskrim menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas aksi kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

Reporter: Hendrizal Satria
Sumber: intipos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top