BINJAI — Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Binjai menggelar forum group discussion (FGD) untuk memperkuat ekosistem kreatif daerah. Fokus utama kegiatan ini adalah pemberdayaan kekayaan intelektual, pengembangan kawasan karya cipta, serta edukasi pembayaran royalti atas penggunaan karya komersial.
Rangkaian acara dibuka dengan laporan Ketua Pelaksana yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kota Binjai dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa inovasi merupakan sumber daya yang tidak terbatas dan mampu menggerakkan ekonomi daerah apabila dikelola dengan tepat.
"Inovasi harus diimbangi dengan kepastian hukum bagi para pencipta," ujar Ignatius dalam sambutannya. Menurutnya, perlindungan hukum menjadi fondasi utama agar karya kreatif warga tidak dieksploitasi pihak lain dan bernilai ekonomi jangka panjang.
Wali Kota Binjai Amir Hamzah yang hadir langsung membuka agenda tersebut menekankan bahwa kekayaan daerah tidak hanya bersumber dari sumber daya alam, tetapi juga dari ide dan kreativitas warga. Pemko Binjai berkomitmen memberikan pelindungan dan edukasi bagi para pelaku kreatif.
"Kami ingin seniman, pelaku UMKM, dan komunitas kreatif menghasilkan produk yang memiliki identitas dan kepastian hak," kata Amir Hamzah. Komitmen ini diharapkan mampu mendorong lahirnya produk-produk kreatif khas Kota Binjai yang berdaya saing.
Kegiatan FGD ini menghadirkan tiga narasumber ahli di bidangnya masing-masing. Analis Hukum Ahli Madya DJKI Wahyu Jati Pramanto mengupas pengoptimalan pelindungan kawasan karya cipta sebagai upaya membangun ekosistem kreatif yang sehat.
Sementara itu, Sekretaris Umum LMKN M. Bigi Ramadha Putra memaparkan mekanisme tata kelola serta distribusi royalti lagu dan musik komersial. Materi ini menjadi penting bagi pelaku industri kreatif agar memahami hak ekonomi atas karya yang digunakan secara komersial.
Gunawan dari Sanggar Kreatif Bunga Matahari turut berbagi pengalaman dalam mengolah bahan limbah bambu dan batok kelapa menjadi produk bernilai seni tinggi. Praktik baik ini menjadi contoh konkret bagaimana kreativitas warga dapat mengubah bahan yang tidak terpakai menjadi aset ekonomi.
Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumut dan Pemko Binjai ini diharapkan dapat mengubah karya kreatif masyarakat Kota Binjai menjadi aset bernilai yang mendongkrak kesejahteraan ekonomi daerah. Dengan adanya edukasi dan pendampingan hukum, para pelaku kreatif diharapkan semakin percaya diri mengembangkan usahanya.