MEDAN — Ratusan warga yang selama ini mengeluhkan mahalnya biaya sambungan air bersih kini bisa bernapas lega. Perumda Tirtanadi memutuskan untuk membiayai sendiri pembangunan jaringan pipa distribusi hingga panjang 50 meter, sebuah kebijakan yang sebelumnya menjadi beban finansial bagi calon pelanggan.
Keputusan ini merupakan jawaban atas advokasi yang panjang dari Ketua Fraksi PKS sekaligus Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Usman Jakfar. Ia telah lama meneruskan keluhan warga yang kesulitan mendapatkan akses air bersih lantaran terbentur biaya pemasangan pipa yang tidak murah.
Berdasarkan sosialisasi yang digelar Tirtanadi pada 12 Agustus 2026, perusahaan daerah itu akan menanggung biaya pembangunan jaringan distribusi hingga 50 meter. Namun, ada satu ketentuan yang harus dipenuhi warga.
Program ini hanya berlaku jika dalam satu kawasan terdapat sedikitnya lima calon pelanggan yang siap dipasang sambungan baru. Ketentuan ini dibuat agar investasi pipa yang ditanam perusahaan lebih efisien dan menjangkau area yang benar-benar membutuhkan.
Usman Jakfar menilai kebijakan ini sebagai terobosan positif setelah melalui perjalanan yang cukup panjang. Namun, ia mengingatkan agar kemudahan yang dijanjikan tidak berhenti sebagai wacana di atas kertas.
“Setelah perjalanan yang cukup panjang, meneruskan permohonan masyarakat agar mereka mendapatkan layanan air bersih terkait dengan pemasangan pipa distribusi yang selama ini harus ditanggung oleh pelanggan, 12 Agustus 2026 pihak Tirtanadi telah menyosialisasikan bahwa pihak Tirtanadi sendiri yang akan memasang jaringan pipa distribusi, tidak lagi dibebankan kepada pelanggan dan/atau masyarakat,” ujar Usman.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi hanyalah langkah awal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kebijakan ini dieksekusi di lapangan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang selama ini menunggu.
Perhatian Usman terhadap persoalan pelayanan Tirtanadi sebenarnya sudah mengemuka jauh sebelum kebijakan ini lahir. Pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, Oktober 2025 lalu, ia telah mengkritisi sejumlah aspek pengelolaan perusahaan.
Saat itu, ia meminta Tirtanadi serius menyiapkan data kinerja yang objektif, termasuk data pelanggan dari sektor industri. Sorotan ini menjadi dasar evaluasi agar pelayanan air bersih tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pemerataan akses bagi warga.
Dengan adanya kebijakan pipa 50 meter ini, warga yang selama ini kesulitan membayar biaya sambungan diharapkan segera mengajukan permohonan. Tirtanadi pun kini memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan janji tersebut terealisasi, bukan sekadar menjadi siaran pers yang berlalu begitu saja.