Warga Medan yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Rabu 2 September 2026, bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersebar di beberapa titik strategis kota.
Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan ini sejak 31 Agustus hingga 6 September 2026, memudahkan warga memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Karena 2 September 2026 jatuh pada hari Rabu, layanan yang buka adalah lokasi weekday berikut:
| Lokasi | Hari | Jam Layanan |
|---|---|---|
| Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda | Senin-Jumat | 09.00-14.00 WIB |
| Komplek MMTC / depan CIMB Lapangan Merdeka | Khusus Sabtu | 09.00-14.00 WIB |
| Depan CIMB Lapangan Merdeka | Khusus Minggu | 09.00-14.00 WIB |
| Komplek Asia Mega Mas / Plaza Millenium | Khusus Sabtu | 09.00-14.00 WIB |
| Komplek Citra Garden Padang Bulan / Medan Fair | Khusus Sabtu | 09.00-14.00 WIB |
Untuk hari Senin sampai Jumat, layanan SIM Keliling Medan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Dokumen yang wajib dibawa saat memperpanjang SIM di lokasi keliling:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM golongan A, C, dan D yang belum melewati masa berlaku. Untuk SIM yang sudah mati, hilang, rusak, mutasi, SIM orang asing, SIM internasional, maupun SIM umum tetap harus diproses di kantor Satpas induk.
Di mana lokasi SIM Keliling Medan hari Rabu?
Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda.
Jam berapa layanan ini buka?
Pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, Senin sampai Jumat.
Apakah bisa untuk permohonan SIM baru?
Tidak, layanan ini khusus perpanjangan SIM A, C, dan D.
Dokumen apa saja yang harus dibawa?
SIM lama asli, KTP asli, masing-masing 2 fotokopi, plus surat kesehatan dan psikologi.
Sampai kapan periode layanan ini berlaku?
31 Agustus hingga 6 September 2026 di lokasi yang berbeda-beda tiap hari.