MEDAN — Sebanyak 14 kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) diselimuti asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa (8/9/2026). Kondisi ini memicu penurunan jarak pandang mendadak hingga 500 meter dan memburuknya kualitas udara ke level tidak sehat.
Berdasarkan pantauan citra sebaran asap BMKG, wilayah yang terdampak meliputi Asahan, Batubara, Simalungun, Samosir, Toba, serta empat kabupaten di kawasan Labuhanbatu. Wilayah lain yang turut dikepung asap adalah Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara, serta Mandailing Natal.
Hasil pemantauan citra satelit pada 7 September 2026 mencatat 26 titik panas di Sumatera Utara. Empat titik dengan tingkat kepercayaan tinggi tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Padang Lawas Utara, dan Tapanuli Selatan.
Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Hendro Nugroho menjelaskan sebaran asap bergerak mengikuti pola angin yang bertiup dari arah tenggara. "Sebaran asap tersebut bergerak ke arah barat laut, mengikuti pola angin yang bertiup dari arah tenggara," ungkapnya, Selasa (8/9/2026).
Pengamatan dari Stasiun Meteorologi Silangit, Stasiun Meteorologi F.L. Tobing Sibolga, dan Stasiun Meteorologi Aek Godang menunjukkan penurunan jarak pandang signifikan. Jarak pandang di ketiga stasiun tersebut tercatat menyusut menjadi 500 meter hingga 5 kilometer.
"Penurunan jarak pandang tersebut terpantau bersamaan dengan kondisi kabut dan asap dan berdasarkan pemantauan kualitas udara konsentrasi PM2.5 (partikel sangat kecil di udara) di Sumatera Utara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat," jelas Hendro.
BMKG mengimbau masyarakat yang berada di wilayah dengan jarak pandang rendah akibat kabut dan asap untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, dan menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai.
Kualitas udara dengan konsentrasi PM2.5 yang masuk kategori tidak sehat berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. Warga disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika harus beraktivitas.