Ombudsman Sumut Soroti 1.500 Dapur MBG, Baru 700 Miliki Sertifikat Laik Higiene

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Kamis, 24 September 2026 | 05:01:32 WIB
Ombudsman Sumut menyoroti 1.500 dapur MBG, baru 700 yang memiliki sertifikat laik higiene.

MEDAN — Temuan itu disampaikan Herdensi saat menjadi narasumber acara NGORBIT (Ngobrol Bareng Orbit) yang disiarkan di kanal YouTube Medan Orbit (17/9/2026). Lima KLB keracunan makanan yang berkaitan dengan program MBG tercatat di Kabupaten Deli Serdang, Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, dan Pakpak Bharat. Kejadian serupa juga tercatat pada 2025 di Kabupaten Toba.

Ratusan Dapur Beroperasi Tanpa Sertifikat Kelayakan

Selisih antara jumlah dapur yang beroperasi dan yang bersertifikat menjadi inti sorotan Ombudsman. Dari sekitar 1.500 dapur penyedia MBG di Sumatera Utara, baru sekitar 700 yang memiliki SLHS. Artinya, ratusan dapur lain belum melewati verifikasi kelayakan higiene dan sanitasi.

Ombudsman menilai persoalan ini tidak sekadar soal makanan yang dikonsumsi. Tata kelola dan pemenuhan standar operasional dapur penyedia makanan turut jadi persoalan yang perlu dibenahi.

Apa Saja yang Ditemukan Ombudsman di Dapur MBG?

Hasil investigasi Ombudsman menemukan sejumlah dapur belum memenuhi standar kelayakan. Temuan itu mencakup operasional dapur tanpa SLHS, sistem pembuangan limbah atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum layak, hingga minimnya pelatihan bagi penjamah makanan.

Sejumlah temuan itu berkaitan langsung dengan rantai pengolahan dan distribusi makanan. Jika standar keamanan, higiene, dan sanitasi tidak dipenuhi, risiko kontaminasi meningkat di titik-titik yang sulit terdeteksi sebelum makanan sampai ke penerima manfaat.

Mengapa Tata Kelola Dapur Jadi Titik Lemah Program MBG?

Jumlah dapur yang besar dan tersebar di banyak kabupaten membuat pengawasan tidak bisa bertumpu pada verifikasi awal saja. Dapur yang belum bersertifikat tetap beroperasi untuk mengejar target penyediaan makanan, sementara proses sertifikasi berjalan lebih lambat.

Ombudsman mendorong perbaikan tata kelola dan pengawasan terhadap dapur penyedia MBG. Tujuannya agar kasus keracunan tidak kembali terjadi di Sumatera Utara.

Perbaikan yang dimaksud menyentuh tiga hal sekaligus: kepatuhan sertifikasi, kelayakan sarana pengolahan limbah, dan kompetensi penjamah makanan. Ketiganya saling terkait dan tidak bisa diselesaikan secara terpisah.

Langkah Lanjutan yang Ditunggu Warga

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai tenggat pemenuhan SLHS bagi ratusan dapur yang belum bersertifikat. Warga penerima manfaat MBG di sejumlah kabupaten menunggu kepastian apakah dapur di wilayah mereka termasuk yang sudah lolos verifikasi atau belum.

Ombudsman menegaskan pengawasan perlu diperketat agar proses pengolahan dan distribusi makanan memenuhi standar keamanan, higiene, dan sanitasi. Perbaikan tata kelola dapur menjadi prasyarat agar program MBG berjalan tanpa insiden keracunan susulan.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: orbitdigitaldaily.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top