SUMATERA UTARA — Pasokan Pertalite ke Terminal BBM Manggis, Bali, hanya 1.470 kiloliter per hari pada 12 September–11 Oktober 2026, jauh di bawah kebutuhan 2.200 kiloliter per hari. Penurunan pasokan terjadi sekitar sebulan sebelum antrean panjang muncul di sejumlah SPBU. Kelangkaan serupa juga dilaporkan di Banten, Papua Barat, Sumatra Barat, dan Sulawesi Utara.
Data pasokan Terminal BBM Manggis memperlihatkan tiga kapal hanya membongkar sekitar 44 ribu kiloliter Pertalite pada periode 12 September–11 Oktober 2026. Angka itu turun dari 57 ribu kiloliter pada periode yang sama tahun sebelumnya, menurut laporan BaleBengong yang dikutip dalam analisis krisis BBM Bali.
Penurunan pasokan berlangsung sekitar sebulan sebelum antrean terlihat di SPBU. Pemerintah menyebut keterlambatan kapal pengangkut sebagai penyebab, tetapi data terminal menunjukkan masalah pasokan yang lebih panjang.
Antrean hingga Satu Kilometer di Sejumlah Daerah
Ombudsman mencatat antrean BBM di beberapa wilayah di luar Jabodetabek. Di Sumatra Barat, waktu tunggu mencapai tiga jam. Di Papua Barat, antrean kendaraan pada malam hingga pagi mencapai sekitar satu kilometer.
Antrean Pertalite di sejumlah lokasi Sulawesi Utara mencapai 500 meter. Adapun antrean solar di koridor Tol Merak–Tangerang, Banten, sekitar satu kilometer di area tertentu. Ombudsman juga menerima laporan kekosongan solar dan Pertalite di SPBU Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta.
Kewenangan Pusat dan Dominasi Pertamina di Hilir BBM
Kegiatan usaha hilir BBM dikendalikan pemerintah pusat, dengan pasar nyaris dikuasai PT Pertamina sebagai BUMN. Pemerintah daerah hampir tidak punya kewenangan di sektor ini selain memungut pajak BBM.
Pertamina menjadi perusahaan yang dapat mengimpor, mengolah, dan mendistribusikan bensin reguler bersubsidi. Pemerintah mengatur kuota pasokan dan kualitas, mengendalikan harga domestik, serta memberi kompensasi bila harga pasar jauh lebih mahal dari harga ketetapan.
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 membatasi kerja sama badan usaha sektor energi dengan penyedia luar negeri karena impor harus mengikuti alokasi tertentu dan disetujui pemerintah pusat. Kementerian ESDM juga menyatakan badan usaha SPBU swasta wajib membeli solar dari Pertamina mulai April 2026, setelah kesempatan impor solar berakhir pada Maret.
Impor Bensin 59 Persen dari Kebutuhan Nasional
Indonesia berstatus net importer minyak sejak 2003. Menurut Kementerian ESDM, porsi impor bensin pada 2025 sekitar 60,18 persen dari kebutuhan nasional, sedangkan untuk 2026 sebesar 59 persen.
Ketergantungan itu membuat pasokan dalam negeri rentan terhadap gejolak global. Saat konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran memanas, sejumlah kapal tanker tertahan di Selat Hormuz.
Anggaran subsidi BBM terus ditambah, sementara iktikad mengurangi ketergantungan pada minyak bumi belum terlihat. Pembakaran BBM juga memperparah emisi gas rumah kaca.
Reformasi Tata Kelola Energi Jadi Jalan Keluar
Perombakan iklim bisnis energi dinilai perlu dilakukan secara adil bagi seluruh pihak, termasuk swasta. Langkah awal yang diusulkan adalah menghentikan intervensi harga dan membuka ruang usaha yang lebih luas.
Tanpa perbaikan tata kelola, kelangkaan BBM berpotensi berulang di daerah lain. Pemilik kendaraan di wilayah terdampak perlu memantau ketersediaan di SPBU terdekat dan mengatur waktu pengisian di luar jam antrean padat.