SUMATERA UTARA — Bank Mandiri memakai saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) sebagai agunan tambahan kredit, praktik yang dinilai wajar dalam pembiayaan korporasi. Nilai pasar saham yang dijaminkan diperkirakan pernah menyentuh Rp 73 triliun, dengan rasio pinjaman terhadap agunan atau loan-to-value (LTV) sekitar 36 persen atas asumsi kredit Rp 26,1 triliun.
Jakarta — Penilaian itu disampaikan Senior Vice President sekaligus Head of Research and Product Development Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan. Menurut dia, penggunaan saham sebagai agunan tambahan sudah menjadi kelaziman dalam pembiayaan korporasi di Indonesia dan mengacu pada tata kelola pembiayaan perbankan yang berlaku umum.
Yang menjadi catatan, kata Trioksa, bank tetap dituntut menimbang berbagai aspek lewat analisis kredit yang memadai. Termasuk di dalamnya penilaian atas saham yang dijadikan jaminan, sehingga surat berharga itu benar-benar berfungsi sebagai instrumen pendukung akses pembiayaan.
Mengapa Saham Bisa Dijadikan Agunan
Trioksa menjelaskan, saham dapat menopang akses pembiayaan sepanjang didukung penilaian kredit yang cukup. Dua hal yang perlu dilihat adalah nilai pasar saham dan kemampuannya dicairkan ketika dibutuhkan.
Evaluasi berkala menjadi kunci untuk mengantisipasi risiko fluktuasi pasar. Harga saham bergerak setiap hari, sementara nilai agunan harus tetap mencerminkan risiko yang dipegang bank.
“Penggunaan saham sebagai agunan merupakan hal yang lazim dalam pembiayaan korporasi. Meski demikian, bank perlu mempertimbangkan berbagai aspek melalui analisis kredit yang memadai, termasuk penilaian terhadap saham yang dijadikan agunan,” ujar Trioksa, Selasa (20/10/2026).
Harga Saham Turun Bukan Berarti Kredit Memburuk
Trioksa menegaskan, penurunan harga saham yang dijaminkan tidak serta-merta menandakan kualitas kredit ikut memburuk. Kemampuan debitur menghasilkan arus kas untuk memenuhi kewajiban pembayaran tetap menjadi pertimbangan utama.
“Penurunan harga saham tidak otomatis berarti kualitas kredit memburuk, karena kemampuan debitur menghasilkan arus kas untuk membayar kewajiban tetap menjadi pertimbangan utama,” katanya.
Prinsip kehati-hatian, lanjut Trioksa, terus dipegang perbankan nasional dalam menyusun struktur pembiayaan seperti ini.
Memantau Kecukupan Agunan dan Likuiditas
Khusus untuk kredit Bank Mandiri dengan agunan saham PGUN dan JARR, Trioksa menilai pergerakan harga kedua saham perlu dipantau berkala. Pemantauan ketat itu penting untuk mengukur kecukupan nilai agunan sekaligus likuiditas bila saham harus dicairkan dalam jumlah besar.
Sebagai gambaran, nilai pasar saham yang dijaminkan diperkirakan pernah mencapai sekitar Rp 73 triliun. Dengan asumsi nilai kredit Rp 26,1 triliun, rasio LTV diperkirakan sekitar 36 persen.
Angka itu merupakan estimasi berbasis asumsi nilai kredit, bukan nilai fasilitas kredit aktual yang telah dikonfirmasi. Perubahan harga saham dapat menggeser nilai agunan dan rasio LTV sewaktu-waktu.
Langkah Bank Menjaga Kualitas Agunan
Untuk menjaga kecukupan agunan, Trioksa menyebut bank dapat melakukan penilaian ulang secara berkala. Bank juga perlu menerapkan penyesuaian nilai agunan berdasarkan risiko atau haircut, serta menguji skenario penurunan harga saham lewat stress testing.
Apabila nilai agunan tidak lagi memenuhi ketentuan dalam perjanjian kredit, bank dapat mengevaluasi kebutuhan tambahan agunan yang lebih likuid dan stabil. Alternatif lain adalah menyesuaikan eksposur kredit berdasarkan hasil penilaian yang objektif.
“Selanjutnya, bank hanya perlu memastikan kualitas agunan alternatif, kecukupan arus kas, dan kepatuhan terhadap perjanjian kredit,” tutup Trioksa.
Bagi pemegang saham PGUN dan JARR, sorotan atas struktur agunan ini menjadi pengingat bahwa harga saham emiten perkebunan dan agribisnis itu kini ikut dibaca pasar sebagai indikator risiko kredit perbankan. Komitmen pada manajemen risiko menjadi penopang stabilitas kinerja perbankan ke depan.