JAKARTA — Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap sebelumnya bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Ia pernah berada dalam lingkup penugasan di bawah komando Komjen Suyudi Ario Seto, yang kemudian dipercaya menjadi Kapolri. Rotasi di lingkungan Polri pun berjalan setelah pergantian pimpinan tertinggi itu.
Mahmud lahir pada 10 Februari 1974 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997. Sepanjang kariernya, ia banyak berkecimpung di bidang intelijen.
Irjen Abdul Karim meninggalkan posisi Kadiv Propam setelah dimutasi menjadi Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri. Kursi yang ditinggalkannya diisi Mahmud melalui telegram bertanggal 2 Oktober 2026.
Penunjukan itu menjadi bagian dari rangkaian rotasi pejabat utama Mabes Polri pada Oktober 2026. Sejumlah posisi lain di lingkungan Polri juga mengalami perubahan dalam periode yang sama.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi. Ia menegaskan hal itu juga menjadi bagian dari pembinaan karier personel.
"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ucap Johnny, Sabtu (3/10/2026).
Latar belakang intelijen Mahmud menandai perjalanan kariernya di kepolisian. Penugasan di BIN menjadi salah satu titik penting sebelum ia masuk jajaran pimpinan Mabes Polri.
Kedekatan dengan lingkup penugasan Komjen Suyudi Ario Seto turut mengiringi perjalanan kariernya. Setelah Suyudi menjabat Kapolri, sejumlah pejabat di lingkungan Polri mengalami rotasi dan mutasi, termasuk Mahmud.
Kursi Kadiv Propam yang kini diembannya membawahi fungsi pengawasan internal dan penegakan disiplin personel Polri. Posisi itu strategis di tengah sorotan publik terhadap perilaku anggota kepolisian.
Mahmud merupakan adik kandung Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap. Karier keduanya berjalan di jalur berbeda — satu di institusi kepolisian, satu di pemerintahan kota.
Mutasi ini berlaku efektif sesuai telegram yang diterbitkan Mabes Polri. Belum ada keterangan resmi soal agenda pertama Mahmud setelah resmi menjabat Kadiv Propam.