MEDAN — Jalan lintas perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) via Delleng Simpon kini dalam kondisi rusak parah. Permukaan jalan yang belum diaspal sempurna terkelupas dan dipenuhi lubang, sementara sisa material tanah longsor tampak menimbun sebagian badan jalan tanpa pembersihan menyeluruh.
Jalur tersebut merupakan satu-satunya akses alternatif yang menghubungkan Dusun Batu Gajah, Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, menuju Desa Ulumerah, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu. Kondisi ini membuat warga yang melintas harus ekstra hati-hati, terutama saat hujan turun.
Saluran drainase yang tersumbat dan dibiarkan terbengkalai mempercepat kerusakan struktur jalan. Setiap kali hujan deras mengguyur kawasan pegunungan itu, air meluap ke badan jalan dan mengikis tanah di bawahnya.
Kondisi tersebut membahayakan pengendara yang nekat melintas. Belum ada perbaikan atau pembersihan material longsor yang dilakukan secara menyeluruh di lokasi.
Kekecewaan warga mencuat setelah pengerjaan proyek terhenti tanpa kejelasan. Desakan disampaikan melalui unggahan media sosial Astalaroni Sinaga yang beredar luas.
Warga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Gubernur Sumut, bersama Bupati Humbahas dan Bupati Pakpak Bharat turun tangan mengawasi serta memastikan kelanjutan proyek yang mangkrak tersebut.
Peningkatan jalan ini sebelumnya digadang-gadang sebagai program prioritas bersama antara Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Humbahas, dan Pemprov Sumut. Tujuannya membuka keterisolasian daerah perbatasan yang selama ini bergantung pada satu jalur alternatif.
Bila rampung, jalur tersebut berpotensi memangkas waktu tempuh dari Parlilitan menuju Kota Medan hingga 2 jam. Proyek ini juga diproyeksikan mendongkrak perekonomian lokal dengan memperlancar distribusi hasil bumi dan barang kebutuhan warga.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemprov Sumut maupun kedua pemkab soal jadwal kelanjutan proyek. Warga berharap pemerintah segera menurunkan tim untuk mengecek kondisi lapangan dan menyusun langkah perbaikan.
Tanpa penanganan cepat, kerusakan jalan dikhawatirkan makin meluas dan memutus akses warga di kawasan perbatasan tersebut.