MEDAN — Pimpinan Wilayah KAMMI Sumatera Utara kembali menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut. Massa menuntut pimpinan dewan tidak mengesahkan Muhammad Yusron sebagai anggota KPID Sumut periode 2026-2029.
Juru Bicara Aksi, Irham Sadani Rambe, menyebut ada sejumlah persoalan yang harus ditinjau ulang sebelum penetapan anggota KPID dilakukan. KAMMI mempertanyakan transparansi tahapan seleksi, dasar hukum, hingga rekam jejak calon.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI menyampaikan sejumlah tuntutan yang menyasar proses seleksi KPID dan pengelolaan anggaran DPRD Sumut. Berikut poin-poinnya:
Dalam orasinya, mahasiswa meminta KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut dugaan praktik money politics dalam seleksi anggota KPID Sumut. Massa menyebut adanya dugaan transaksi berkisar Rp120 juta hingga Rp300 juta.
Tudingan itu disampaikan sebagai bagian dari tuntutan aksi. KAMMI meminta aparat penegak hukum memeriksa lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Selain persoalan KPID, KAMMI menyoroti dugaan penyimpangan, pemborosan, dan minimnya transparansi penggunaan anggaran kegiatan Sosper, Wasbang, dan Pokir DPRD Sumut periode 2019-2024. Mahasiswa mendesak KPK RI dan Kejatisu melakukan audit menyeluruh.
Mereka juga meminta DPRD Sumut membuka penggunaan anggaran tersebut secara transparan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya. Menurut KAMMI, setiap kegiatan yang memakai uang negara harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
KAMMI menilai kegiatan Sosper dan Wasbang tidak boleh sekadar menjadi acara seremonial atau panggung politik. Jika dalam pelaksanaannya dinilai hanya untuk kepentingan politik, program itu mereka dorong untuk dihapus.
Ketegangan sempat terjadi ketika mahasiswa mendesak pimpinan DPRD Sumut keluar menemui mereka. Massa mengancam akan tetap berada di lokasi hingga malam, bahkan menginap di gedung dewan jika tuntutan tidak mendapat respons.
Setelah berlangsung cukup lama, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima tiga anggota DPRD Sumut: Rahmansyah Sibarani (NasDem), Manaek Hutasoit (Golkar), dan Lambok Andreas Simamora (Hanura). Ketiganya berjanji menyampaikan aspirasi peserta aksi kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti.
Setelah mendapat penyampaian tersebut, massa KAMMI membubarkan diri. Mereka menegaskan tetap mengawal persoalan seleksi KPID Sumut dan penggunaan anggaran DPRD Sumut, serta menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.