Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat intervensi pasar untuk menekan harga cabai merah yang pekan ini hampir menyentuh Rp100 ribu per kilogram. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Evan Botung Daulay menyatakan produksi cabai Sumut sebenarnya surplus, tetapi hasil panen dari daerah sentra justru banyak keluar provinsi. Pemprov menyiapkan pembelian hasil panen petani melalui BUMD dan operasi pasar serentak hingga Desember.
MEDAN — Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut pada Senin (5/10) mencatat harga cabai merah di Padangsidimpuan dan Tebing Tinggi mencapai Rp92.500 per kilogram. Harga di Asahan Rp92 ribu per kilogram, Sibolga Rp87.660 per kilogram, sedangkan Batu Bara, Simalungun, Nias Selatan, dan Pematangsiantar masing-masing Rp85 ribu per kilogram.
Angka itu muncul di tengah klaim surplus produksi. Evan menyebut ada anomali dalam rantai pasok cabai Sumut.
Evan mencontohkan Kabupaten Batu Bara yang merupakan salah satu sentra produksi cabai merah dan baru menggelar panen raya. Meski begitu, harga komoditas tersebut di daerah itu tetap tinggi.
"Secara data produksi, Sumut sebenarnya surplus. Namun, ada anomali di mana cabai hasil panen dari daerah sentra produksi justru banyak keluar daerah," kata Evan dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.
Ia menyebut tingginya arus penjualan cabai ke luar provinsi, seperti Riau dan Aceh, sebagai salah satu faktor pemicu kenaikan harga.
Pemprov Sumut membangun komitmen bersama pemangku kepentingan dan petani binaan untuk mengatasi kondisi tersebut. Prinsipnya, kebutuhan cabai di dalam Sumatera Utara dipenuhi lebih dulu sebelum sisanya dijual ke luar daerah.
"Prinsipnya, pasokan dan kebutuhan cabai di dalam Sumatera Utara harus terpenuhi terlebih dahulu, baru sisanya diperbolehkan dijual ke luar daerah," kata Evan.
Selain mengatur pasokan, Pemprov Sumut menyiapkan langkah menjaga stabilitas stok pangan dan harga cabai merah di pasar. Melalui BUMD PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), pemerintah daerah akan bekerja sama dengan mitra untuk membeli hasil panen cabai dari petani lokal.
"Cabai itu langsung didistribusikan ke pasar-pasar induk utama, seperti Pasar Induk Lau Cih dan Pasar MMTC di Kota Medan guna mengamankan stok pasar lokal," katanya.
Pemprov Sumut juga menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar secara serentak di kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
"Kami juga sudah banyak melakukan koordinasi dan turun ke lapangan. Hingga Desember nanti seluruh kabupaten/kota serentak minimal dua sampai empat kali melakukan Gerakan Pangan Murah," tutur Evan.