Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara mencatat 67 bencana melanda 24 kabupaten/kota sepanjang September 2026. Banjir menjadi kejadian terbanyak dengan 25 kali, disusul cuaca ekstrem 19 kejadian dan tanah longsor 13 kejadian. Pusdalops PB Sumut mencatat lima orang meninggal dunia, empat luka-luka, 352 mengungsi, dan 28.162 jiwa terdampak.
MEDAN — Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati menyampaikan data itu di Medan. Ia merinci bencana kebakaran hutan dan lahan tercatat sembilan kejadian, sedangkan bencana nonalam satu kejadian.
Dua jenis bencana hidrometeorologi mendominasi laporan bulanan BPBD Sumut. Banjir muncul 25 kali, sementara cuaca ekstrem 19 kali.
Tanah longsor menyusul di posisi ketiga dengan 13 kejadian. Kombinasi ketiganya menyumbang lebih dari separuh total 67 bencana yang tercatat.
"Pada bulan September terjadi 67 bencana di 24 kabupaten/kota," ujar Sri Wahyuni.
Dampak fisik bencana tersebar di ratusan titik permukiman warga. Pusdalops PB Sumut mencatat 181 unit rumah rusak dan 7.150 unit terendam.
Kerusakan juga menimpa sektor perkantoran dengan tiga unit rusak dan satu terendam. Empat jembatan dilaporkan rusak akibat rangkaian peristiwa tersebut.
"Rumah yang rusak sebanyak 181 unit, terendam 7.150 unit, perkantoran tiga rusak dan satu terendam dan empat jembatan rusak," kata Sri Wahyuni.
Sembilan kejadian kebakaran hutan dan lahan meninggalkan jejak pada 23,72 hektare lahan. Luasan itu tersebar di sejumlah titik yang belum dirinci per kabupaten/kota.
Data yang dihimpun Pusdalops Sumut disebut berasal dari laporan pemerintah daerah. "Ini merupakan data yang diterima Pusdalops Sumut dari kabupaten/kota," ujarnya.
Rangkaian bencana selama sebulan menimbulkan korban jiwa dan memaksa warga meninggalkan rumah. Lima orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.
Sebanyak 352 warga mengungsi, sementara total jiwa terdampak mencapai 28.162 orang. Angka itu mencakup warga yang rumahnya terendam maupun rusak.
BPBD Sumut belum merinci langkah lanjutan penanganan pascabencana di 24 kabupaten/kota tersebut.