SUMATERA UTARA — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026, meski harga minyak mentah dunia terus meningkat. Jaminan itu disampaikan seusai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Pemerintah kini menghitung ulang dampak kenaikan harga minyak terhadap beban subsidi dalam APBN.
Bahlil, yang juga menjabat Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan komitmen pemerintah untuk menahan harga BBM bersubsidi di tengah tekanan harga minyak global. Ia menyampaikan hal itu usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Keputusan menahan harga diambil saat harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berada di kisaran 92 dolar AS per barel. Angka itu jauh di atas asumsi yang dipakai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni sekitar 70 dolar AS per barel.
Pemerintah sedang memperhitungkan dampak kenaikan ICP terhadap kebutuhan subsidi energi. Menurut Bahlil, kenaikan harga minyak dunia berpotensi menambah anggaran yang harus ditanggung negara agar harga BBM bersubsidi tetap terjaga.
"Yang sekarang kita lagi memperhitungkan adalah harga ICP global yang naik terus. Karena begitu harga ICP global naik terus, itu kemungkinan besar akan menambah top up subsidi. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi, tidak ada kenaikan," kata Bahlil.
Pemerintah memperkirakan harga minyak mentah berpotensi bertahan di bawah 100 dolar AS per barel bila tren saat ini berlanjut. Dengan begitu, kebutuhan tambahan subsidi masih bisa dihitung dalam ruang fiskal yang ada.
"Jadi relatif oke. Untuk BBM subsidi Insya-Allah tidak ada kenaikan ya," ujar dia.
Jaminan ini berlaku bagi pengguna BBM bersubsidi, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada bahan bakar dengan harga di bawah pasar. Bagi kelompok ini, tidak adanya kenaikan berarti biaya transportasi dan operasional harian tidak bertambah hingga akhir tahun.
Namun, pernyataan Bahlil belum menyertakan rincian jenis BBM bersubsidi yang dimaksud, besaran kuota tahunan, maupun skema kompensasi bila ICP terus melonjak. Informasi lengkap mengenai hal itu dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM.
Masyarakat yang ingin memastikan harga di lapangan tidak melampaui ketentuan dapat mengecek pengumuman resmi pemerintah pusat dan daerah. Harga BBM bersubsidi ditetapkan pemerintah, bukan oleh penjual eceran, sehingga kenaikan sepihak di luar ketentuan bisa dilaporkan.
Dalam sidang kabinet yang sama, Bahlil memaparkan capaian sektor energi dan sumber daya mineral. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor batu bara yang ditargetkan Rp133 triliun diproyeksikan melampaui Rp160 triliun.
Devisa ekspor batu bara yang ditargetkan 27 miliar dolar AS diperkirakan mencapai lebih dari 30 miliar dolar AS. Proyeksi ini menjadi salah satu penopang penerimaan negara di tengah tekanan harga minyak dunia.
Masyarakat diminta waspada terhadap informasi harga BBM yang beredar di luar pengumuman resmi. Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026, dan segala perubahan kebijakan hanya akan disampaikan melalui kanal resmi Kementerian ESDM.