MEDAN — Erisda Hutasoit resmi mengisi kursi Sekretaris DPRD Kota Medan setelah dilantik Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas. Sebelumnya, Erisda menjalani penugasan sebagai Pelaksana Tugas Sekwan selama beberapa bulan.
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen menyebut penugasan itu menjadi dasar penilaian kinerja Erisda. Menurutnya, Sekwan baru sudah terbiasa menjalin kerja sama dengan seluruh anggota dewan.
Zulkarnaen menilai kemampuan Erisda menerjemahkan kebutuhan dewan menjadi modal penting untuk melanjutkan tugas. Kinerja selama menjabat Plt dinilai layak dipertahankan dan ditingkatkan.
"Untuk Saudari Erisda Hutasoit, saya ucapkan selamat. Selamat bertugas bersama segenap anggota DPRD Kota Medan dalam melayani masyarakat," ujar Zulkarnaen, Jumat (30/10/2026).
Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu berharap Sekwan definitif tidak hanya mengurus administrasi. Dukungan terhadap tugas-tugas legislatif disebut sebagai prioritas utama.
"Kita berharap Sekretaris DPRD Kota Medan benar-benar dapat membantu kinerja seluruh anggota DPRD dengan kemampuan menerjemahkan seluruh kebutuhan dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya," katanya.
Zulkarnaen menegaskan Sekretariat DPRD punya tanggung jawab ganda. Selain mendukung kegiatan anggota dewan, sekretariat harus memastikan warga yang datang menyampaikan aspirasi terlayani dengan baik.
Ia menyebut gedung DPRD Medan sebagai rumah rakyat yang terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu. Menurutnya, Sekwan berperan sebagai "tuan rumah" dalam menerima setiap warga yang "bertamu".
"Gedung DPRD bukan tempat eksklusif, gedung DPRD merupakan rumah rakyat. Sebagai 'tuan rumah', Sekretaris DPRD Kota Medan harus bisa melayani setiap rakyat yang 'bertamu' ke gedung DPRD," tegasnya.
Dalam pelantikan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menitipkan peran strategis kepada Erisda. Sekwan diminta menjadi penghubung antara pemerintah kota sebagai unsur eksekutif dan DPRD sebagai unsur legislatif.
Posisi tersebut membuat Sekretariat DPRD Medan berada di titik temu dua kepentingan. Di satu sisi mendukung fungsi pengawasan dan legislasi dewan, di sisi lain menyambungkan aspirasi warga ke jalur pemerintahan kota.
Zulkarnaen menutup dengan harapan agar pelayanan publik di lingkungan DPRD Medan berjalan lebih cepat. Warga yang membutuhkan akses ke lembaga legislatif, menurutnya, tidak boleh berhadapan dengan prosedur yang berbelit.