Pencarian

Pemotongan Dana Desa 2026 Dinilai Hambat Proyek Infrastruktur di Sumatera Utara

Jumat, 16 Januari 2026 • 11:50:04 WIB
Pemotongan Dana Desa 2026 Dinilai Hambat Proyek Infrastruktur di Sumatera Utara
Pembangunan infrastruktur desa di Sumatera Utara terhambat akibat pemotongan Dana Desa 2026. (lustrasi AI)

Ringkasan AI

  • Pemangkasan Dana Desa 2026 berdampak langsung pada pembangunan desa di Sumatera Utara, terutama proyek infrastruktur dasar.

  • APDESI Sumut menilai kebijakan perlu ditinjau ulang agar tidak menghambat kesejahteraan masyarakat desa.

  • Kurangnya pemahaman regulasi baru membuat sebagian desa menunda program sambil menunggu kepastian kebijakan ke depan.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

MEDAN — Kebijakan pemangkasan Dana Desa tahun 2026 mulai dirasakan dampaknya oleh pemerintah desa di berbagai wilayah Sumatera Utara. Sejumlah proyek pembangunan dasar, seperti perbaikan jalan, jembatan, hingga irigasi, terpaksa ditunda bahkan dibatalkan karena keterbatasan anggaran.

Ketua APDESI Sumatera Utara, Suparman, menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang agar tidak menghambat pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Dialog Aspirasi Sumut di RRI Medan Programa 1 FM 94,3 MHz, Kamis (15/1/2026).

Menurut Suparman, pemangkasan Dana Desa sangat dirasakan oleh para kepala desa. Selain berkurangnya kemampuan pendanaan, masih banyak aparatur desa yang belum sepenuhnya memahami mekanisme dan implikasi kebijakan tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan dalam penyusunan dan pelaksanaan program.

“Pada 2025 sebenarnya desa sudah menyusun program berdasarkan regulasi Dana Desa. Namun karena ada penundaan dan penyesuaian sesuai aturan Kementerian Keuangan, pelaksanaannya menjadi tertunda dan membingungkan,” ujar Suparman.

Ia menjelaskan, meski kebijakan tersebut kini telah menjadi keputusan resmi pemerintah pusat, desa membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Ke depan, peningkatan pemahaman kepala desa terhadap regulasi baru dinilai penting agar pembangunan tetap dapat berjalan meski dengan keterbatasan anggaran.

Suparman berharap, melalui perencanaan yang lebih matang dan sosialisasi regulasi yang lebih jelas, desa dapat menyesuaikan program pembangunan secara bertahap, sehingga dampak pemangkasan Dana Desa tidak terlalu menghambat pembangunan di tingkat akar rumput

Bagikan
Sumber: RRI

Berita Terkini

Indeks