DELI SERDANG — Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution, menerima secara simbolis 500 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dari Gubernur Sumatera Utara dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026). Acara dipusatkan di Gedung Serba Guna Pemprov Sumatera Utara, Jalan Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Penyerahan ini dilakukan serentak kepada para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
500 Kartu BPJS dari Dana Bagi Hasil Sawit Provinsi
Kuota 500 kartu yang diterima Kabupaten Madina bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2026. Program ini menyasar pekerja rentan — kelompok yang selama ini kerap luput dari jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan formal.
Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur kepada kepala daerah, sebagai bagian dari rangkaian peringatan May Day tingkat provinsi. Bupati Saipullah turut didampingi sejumlah pejabat teknis, yakni Kepala Dinas Perizinan Ahmad Faisal, Plt Kepala Dinas Sosial Ahmad Duroni Nasution, serta Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lion Nasution.
Saipullah Tegaskan Hak Buruh Madina Harus Terpenuhi
Usai menerima kartu, Saipullah menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja. Ia menggambarkan momentum ini sebagai pertemuan lintas kepala daerah bersama gubernur dan kalangan buruh se-Sumatera Utara.
"Hari ini kita memperingati May Day di Deli Serdang bersama Gubernur, para kepala daerah, serta rekan-rekan buruh dan pekerja se-Sumatera Utara," ujar Saipullah.
Bupati Madina itu menegaskan langkah konkret yang akan segera diambil: memanggil pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Madina. Tujuannya memastikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap pekerja — mulai dari kepesertaan BPJS Kesehatan hingga operasi harga sembako bagi buruh — dijalankan sesuai ketentuan.
"Kami akan memanggil pimpinan perusahaan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur, termasuk terkait jaminan BPJS Kesehatan serta operasi harga sembako bagi pekerja. Komunikasi intensif akan terus kita lakukan dengan pihak perusahaan," pungkasnya.
Dampak bagi Pekerja Rentan di Madina
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan berarti perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang selama ini tidak tertanggung. Bagi pekerja informal di Madina — yang sebagian besar bergerak di sektor perkebunan dan pertanian — kartu ini menjadi akses pertama menuju jaring pengaman sosial.
Pembiayaan melalui DBH Sawit juga relevan secara kontekstual. Madina merupakan salah satu daerah penghasil sawit di Sumatera Utara, sehingga dana hasil komoditas itu kini dikembalikan secara langsung kepada kelompok pekerja yang terlibat dalam rantai produksinya.
Tindak Lanjut: Pemanggilan Perusahaan di Madina
Setelah peringatan May Day ini, Pemkab Madina berencana menggelar pertemuan dengan pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Agenda utama mencakup evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial, sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan dalam peringatan hari buruh tersebut.
Komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan akan terus dijaga, mencakup pula isu keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi kalangan pekerja di Madina.