TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota Tanjungbalai mulai menjajaki peluang penguatan infrastruktur kebudayaan daerah melalui kolaborasi pembiayaan bersama pemerintah pusat. Fokus utama kerja sama ini diarahkan pada pemeliharaan fasilitas seni serta pengembangan sarana prasarana budaya yang ada di wilayah tersebut.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menemui Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc., di Jakarta pada Kamis, 30 April 2026. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya daerah dalam menjemput bola program-program strategis kementerian untuk mendukung pelestarian identitas lokal.
Peluang Kolaborasi Melalui Skema Dana Indonesiana
Dalam audiensi tersebut, Pemkot Tanjungbalai membahas potensi pengembangan berbagai sarana kebudayaan, mulai dari sanggar seni hingga museum. Salah satu poin krusial yang dibicarakan adalah pemanfaatan Dana Indonesiana, sebuah skema pembiayaan yang dirancang untuk mendukung kemajuan kebudayaan di tingkat daerah.
"Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat pengembangan sarana dan prasarana budaya di Kota Tanjungbalai, termasuk revitalisasi cagar budaya yang ada," ujar Fadly.
Fadly menilai sinergi dengan kementerian merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor kebudayaan. Ia berharap dukungan pusat dapat mempercepat upaya pelestarian budaya yang menjadi kekayaan bangsa sekaligus identitas warga Tanjungbalai.
Fasilitas Budaya Harus Modern dan Ramah Disabilitas
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Feri Arlius menekankan pentingnya perawatan fasilitas sebagai kunci menjaga relevansi budaya di era modern. Pemerintah pusat berkomitmen memastikan infrastruktur kebudayaan dikelola secara berkelanjutan agar tidak tergerus zaman.
Feri juga memberikan catatan khusus mengenai standar pembangunan fasilitas kebudayaan ke depan. Menurutnya, infrastruktur seni dan budaya tidak hanya harus modern secara fisik, tetapi juga wajib mengedepankan prinsip keterbukaan bagi semua kalangan.
Ia menegaskan bahwa setiap sarana budaya yang dibangun atau direvitalisasi harus dirancang lebih inklusif, terutama dalam memberikan akses kemudahan bagi para penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah pusat yang menempatkan kebudayaan sebagai ruang terbuka milik seluruh warga negara.