Pencarian

Bobby Nasution Rombak 3 OPD Sumut 2026, PUPR Dipecah Jadi Tiga Dinas

Selasa, 12 Mei 2026 • 15:33:54 WIB
Bobby Nasution Rombak 3 OPD Sumut 2026, PUPR Dipecah Jadi Tiga Dinas
Gubernur Sumut Bobby Nasution merombak struktur OPD dengan memecah Dinas PUPR menjadi tiga dinas baru.

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merombak struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut pada 2026. Restrukturisasi ini mencakup pemecahan, penggabungan, hingga perubahan nomenklatur sejumlah dinas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara Chusnul Fanany Sitorus menyebutkan total tiga dinas yang berubah. “Ada yang dimekarkan dan ada yang dikecilkan,” ujar Chusnul, Senin (11/5/2026).

Dinas PUPR Dipecah, Sektor Pertanian Dilebur

Satu perubahan struktural terbesar terjadi pada Dinas PUPR Sumut. Organisasi ini kini dibagi menjadi tiga entitas baru: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Sumber Daya Air.

Pemprov Sumut juga menggabungkan dua dinas sektor pertanian menjadi satu organisasi. Sebelumnya, urusan pertanian dan perkebunan ditangani terpisah oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Perkebunan dan Peternakan. Kini, keduanya dilebur menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara.

Alasan di Balik Perombakan OPD

Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumut Dedi Jaminsyah menjelaskan penataan struktur organisasi ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat. “Penataan struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat agar kinerja pemerintah semakin meningkat,” kata Dedi.

Chusnul tidak merinci alasan teknis di balik pemecahan dan penggabungan dinas tersebut. Ia meminta penjelasan lebih lanjut kepada Biro Organisasi Pemprov Sumut yang menangani langsung proses restrukturisasi.

Disepakati Sejak Akhir 2025

Perubahan struktur OPD ini bukan keputusan mendadak. Rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah telah disepakati bersama antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumatera Utara pada 29 Desember 2025. Proses perombakan telah melalui tahapan legislasi dan persetujuan politik sebelumnya.

Dengan restrukturisasi ini, sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Sumut kini memiliki cakupan tugas yang lebih spesifik. Pemecahan Dinas PUPR misalnya, diharapkan mampu meningkatkan fokus penanganan infrastruktur jalan, tata ruang, dan sumber daya air secara lebih terarah.

Bagikan
Sumber: bitvonline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks