MEDAN — Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran vape narkotika yang melibatkan seorang ASN Pemprov Sumut. Tersangka, FIS, diamankan di kosnya di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, pada Selasa (19/5/2026) sore.
Vape Disembunyikan di Dalam Bungkus Roti Tawar
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga. FIS sering terlihat menerima paket mencurigakan di lokasi kosnya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman yang disembunyikan di antara tumpukan roti tawar. “Kemasan roti tersebut tidak terlihat seperti produk baru pada umumnya sehingga memancing kecurigaan petugas,” ujar Rafli, Kamis (21/5/2026).
Dari hasil uji laboratorium, cairan dalam vape tersebut positif mengandung etomidate. Zat ini masuk dalam kategori obat keras yang sering disalahgunakan sebagai narkotika.
Jaringan Peredaran di Medan Masih Diburu
Polisi menyita satu unit vape narkoba dari tangan FIS. Saat ini, penyidik masih mendalami apakah tersangka hanya seorang pengguna atau bagian dari rantai distribusi yang lebih besar di Kota Medan.
“Tim masih mengembangkan dan mendalami kasus dari keterangan pelaku. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Rafli.
Pihak kepolisian juga terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape ilegal ini. FIS terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika.